Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantan Bupati Buteng Samahuddin Diminta Agar Diperiksa Kejaksaan, Terkait Dugaan Korupsi PDAM

Redaksi by Redaksi
June 2, 2022
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, BUTENG –  Aliansi Mahasiswa Pemuda Kepton, minta agar  Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) atau PDAM Oeno Lia Buton Tengah (Buteng).

Kejaksaan diminta untuk memanggil seluruh pihak yang terkait, termasuk mantan Bupati Buteng,  Samahuddin.

Mantan Bupati Buteng, Samahuddin diminta untuk diperiksa mengingat posisinya saat itu sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) atas penyertaan modal sebesar Rp13  Miliar kepada Perumdam Oeno Lia.

Selain itu, Kepala Kejari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan juga diminta untuk memeriksa secara intens terhadap bendahara keuangan daerah. Ini berkaitan dengan pencairan dana penyertaan modal itu.

“Karena kami memperoleh informasi bahwa pencairan dana penyertaan modal tersebut tidak disertai dengan RABP (Rencana Anggaran dan Belanja Perusahaan). Sementara, dasar pencairan anggaran harus disertai dengan RABP,”  kata Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Kepton, La ode Syarif hidayahtullah kepada media.

You Might Also Like

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

Hal tersebut dijelaskan juga dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 15 Tahun 2019. Dimana dalam Bab IV Modal Dasar, tertuang dalam pasal 7. Pada poin 4 dijelaskan modal dasar setelah ditetapkan pendirian Perumdam, diberikan dana awal operasional dan dana program kegiatan dalam bentuk penyertaan modal pemerintah.

“Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 30 Miliar dalam bentuk uang tunai,” tambahnya.

Sementara dalam poin 5 dijelaskan, dari dana tersebut maka direalisasikan untuk tahap pertama sebesar Rp 13 Miliar. Dengan rincian Rp 1 Miliar untuk modal awal sebagai biaya operasional dan administrasi kantor.

Smiley face

Sedangkan, Rp 12 Miliar untuk membiayai kegiatan program hibah air minum perkotaan tahun anggaran 2020 sebagai penugasan pemerintah daerah kepada Perumdam Oeno Lia.

Dalam poin 6 dijelaskan, sisa anggaran Rp 17 Miliar dari total modal dasar yang dijanjikan, akan direalisasikan selama dua tahun anggaran berikutnya disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Selanjutnya, dalam poin 7 dipertegas bahwa penggunaan penyertaan modal pemerintah ditetapkan dengan keputusan direksi melalui RABP setelah diperiksa oleh dewan pengawas untuk mendapatkan persetujuan KPM. Dalam hal ini, dewan pengawas juga menerima gaji yang bersumber dari modal dasar tersebut.

“Itulah alasan mengapa kami meminta Kejaksaan Negeri Buton untuk memanggil mantan Bupati Buton Tengah, Samahuddin dan dewan pengawas untuk dimintai klarifikasi atau keterangannya,,” urai dia.

Dalam pasal 16 yang menjelaskan tugas dan wewenang dewan pengawas adalah melakukan pengawasan terhadap Perumdam. Mengawasi dan memberi nasehat kepada direksi dalam menjalankan pengurusan Perumdam.

Dewan pengawas juga memiliki kewenangan melaporkan hasil pengawasan kepada KPM, membuat dan memelihara risalah rapat.

“Dewan pengawas perlu diminta keterangannya berkaitan dengan fungsi dan tanggungjawabnya. Karena jika terjadi kerugian negara, diduga dewan pengawas dan KPM tidak menjalankan tugas dan tupoksinya secara benar,” pungkasnya.

Laporan : Hasan Barakati

Post Views: 251
Previous Post

Farouk Abdullah Alwyni: Penggunaan Kebijakan Sertifikat Vaksin  Sudah Tidak Relevan Lagi

Next Post

Satu Persen Uang Sertifikasi Guru Dipotong Untuk BPJS

Redaksi

Redaksi

Related News

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa  Laporkan Pelaku di Polres

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

by Redaksi
March 27, 2026
0

TenggaraNews. com, BUTENG - Sinakaria Kepala Desa (Kades) Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), resmi melaporkan sejumlah oknum yang...

Next Post
Satu Persen Uang Sertifikasi Guru Dipotong Untuk BPJS

Satu Persen Uang Sertifikasi Guru Dipotong Untuk BPJS

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penebasan di Andonohu

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penebasan di Andonohu

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara