Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Operasi Patuh Anoa Dimulai Hari Ini, Perhatikan Pelanggaran yang Ditindak

Redaksi by Redaksi
June 13, 2022
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com,  KENDARI – Kesatuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kendari kembali menggelar Operasi Patuh Anoa 2022 di kota Kendari selama 14 hari, mulai hari ini Senin 13 sampai 26 Juni 2022.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan, kegiatan operasi ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas untuk menghindari angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah hukum Polresta Kendari.

“Sudah mulai kita gelar  hari ini,  agar masyarakat saat berkendara semakin teratur dan tidak melanggar,” ujar Rudika, Senin, 13 Juni 2022.

Ia juga berharap, dengan adanya operasi ini, ketaatan masyarakat dalam berlalulintas semakin baik.

Selain itu, kata dia lagi, adapun sasaran dalam operasi kali ini, yaitu menyasar pengendara anak dibawah umur yang melanggar lalu lintas, bersifat kasat mata di jalan raya, seperti tidak memakai helm, melawan arus, menerobos lalu lintas, berbonceng tiga dan knalpot bogar.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Selama operasi, personel Sat Lantas Polresta Kendari akan lebih mengedepankan upaya preventif dan pendekatan terhadap masyarakat.

Smiley face

“Sedangkan untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas artinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang,” tambahnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menindak tegas peggunaaan handphone saat mengemudi dan akan dikenakan tilang dengan denda paling banyak Rp 750 ribu.

Berikut 8 Sasaran Operasi Patuh Anoa 2022 beserta dendanya, yakni :

-Knalpot bising (Tidak standar) (denda paling banyak Rp 250 ribu)

– Kendaraan gunakan rotator (denda Rp 250 ribu)

– Balap liar (denda Rp 3 juta)

– Melawan arus (denda Rp 500 ribu)

– Menggunakan HP saat mengemudi (denda Rp 750 ribu)

– Tidak menggunakan Helm SNI (denda Rp 250 ribu)

– Menggunakan kendaaraan tidak pakai sabuk pengaman (denda Rp 250 ribu)

– Sepeda motor dibonceng lebih dari satu orang (denda Rp 250 ribu).

 

Laporan : Erik Lerihardika

Post Views: 195
Previous Post

Polisi Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Depan Kampus UHO

Next Post

AY Asal Konawe Tega Jual Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi Mi Chat

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
AY Asal Konawe Tega Jual Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi Mi Chat

AY Asal Konawe Tega Jual Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi Mi Chat

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Butur

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Butur

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara