Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

AY Asal Konawe Tega Jual Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi Mi Chat

Redaksi by Redaksi
June 13, 2022
in crime & Justice
0
43
SHARES
328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Smiley face

TenggaraNews.com, KONAWE – Seorang warga asal Konawe berinisial AY (22) tega menjual anak dibawah umur berinisial NR (12) kepada lelaki hidung belang.

AY menjual temannya itu kepada pria penyuka seks bebas  seharga Rp 1 juta sebanyak 3 kali.

Hal tersebut dibenarkan  Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Moh. Jakub Nursagli Kamaru melalui Kaurbin Ops. IPDA La Ode Anti.

“Kasus itu terungkap setelah orang tua korban melapor di Mapolres Konawe pada 2 Mei 2022  lalu. Dimana korban sudah meninggalkan rumah beberapa hari tanpa ada kabar,” ujar La Ode Anti pada Senin, 13 Juni 2022.

Setelah orang tuanya melaporkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku serta meminta keterangan korban.

Setelah dilakukan pendalaman, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dimana saat itu pelaku melarikan diri ke di Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah mengetahui ada laporan.

Smiley face

“Pelaku berusaha melarikan diri dan akhirnya pelaku diamankan dari pelariannya pada 9 Mei 2022  oleh tim Satreskrim Polres Konawe,” ungkap dia lagi.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan dua orang saksi yang masih dibawah umur yaitu IM (16) dan FD (16).

“Dari keterangan pelaku, korban dari Kendari dijemput untuk datang ke Unaaha Kabupaten Konawe, kemudian dicarikan pelanggan menggunakan aplikasi Mi Chat. Dan korban dijual Rp 1 juta dan hasil penjualan pelaku mendapatkan fee sebanyak Rp 100 ribu,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 jo pasal 761 UU RI dan No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Laporan : Erik Lerihardika

Previous Post

Operasi Patuh Anoa Dimulai Hari Ini, Perhatikan Pelanggaran yang Ditindak

Next Post

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Butur

Redaksi

Redaksi

Related News

Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende

Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende

by Redaksi
February 7, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Kendari akhirnya mengeksekusi sebagian lahan Stadion Lakidende Kendari yang terletak di Jalan...

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

by Redaksi
February 1, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Halu Oleo (UHO),...

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

by Redaksi
January 30, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja menandatangani Nota...

Next Post
Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Butur

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Butur

Tingginya Potensi Kerawanan Kriminal, Kejari Muna Dirikan Rumah Restorative Justice

Tingginya Potensi Kerawanan Kriminal, Kejari Muna Dirikan Rumah Restorative Justice

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra Tunaikan Janjinya di Kelurahan Wua-wua
  • Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara