TenggaraNews.com, KENDARI – Aparat Kepolisian akhirnya menangkap 4 orang pelaku yang diduga terlibat melakukan penganiayaan di depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) pada Minggu, 12 Juni 2022.
Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman, para pelaku tersebut ditangkap sekitar pukul 00.40 WITA dini hari, Senin 13 Juni 2022 di Asrama Hocimin, Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Adapun keempat pelaku itu yakni inisial MAK (21), KU (24), FE (24) dan ZU (24). Ke 4 warga ini tinggal di Lorong Salangga, Kelurahan Lalora Kecamatan Kambu.
Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (Sajam).
“Dari hasil penggeledahan kami mengamankan senjata tajam jenis parang sebanyak 2 bilah beserta sarungnya, 1 buah samurai beserta sarungnya, 1 bilah badik beserta sarungnya dan 1 buah sarung parang,” tuturnya.
Ditambahkannya, para pelaku beserta barang bukti yang disita di bawa ke Mako Polresta Kendari guna proses Sidik lebih lanjut.
Laporan : Erik Lerihardika