TenggaraNews.com, WAKATOBI – Pernyataan anggota DPRD Wakatobi Muhammad Ikbal melalui video yang di-posting akun facebook miliknya dinilai sebagai informasi ngawur oleh aktivitas Emen Lahuda.
Video berdurasi 4.51 menit ini diunggah melalui akun Facebook Muhammad Ikbal 2 hari lalu. Postingan tersebut 24 kali dibagikan dan 13 komentar.
Video tersebut adalah pernyataan Muh. Ikbal, bahwa pergerakan aktivis yang mempertanyakan legalitas material proyek pengembangan pelabuhan wanci adalah untuk menghalang-halangi pembangunan di Kabupaten Wakatobi.
Mendengar dan melihat pernyataan ketua DPD II PAN Wakatobi tersebut, salah satu orator dalam pergerakan demostran yang mengatasnamakan Pemuda Mahasiswa Wakatobi (PMW) Emen Lahuda, menilai bahwa pernyataan itu adalah hoax dan berbau provokatif serta membuat gaduh publik.
Pendiri (KPJ) koalisi parlemen jalanan Emen Lahuda, salah satu massa aksi yang tergabung dalam pemuda mahasiswa Wakatobi sangat menyayangkan pernyataan dari anggota DPRD tersebut.
Menurut Emen, aksi demo yang dilakukan bukan untuk menghalang- halangi pembangun.
” Namun kami mempertanyakan soal pembangunan yang kami duga tidak memiliki dokumen lengkap yaitu amdal, izin lingkungan, serta legalitas material galian c yang digunakan dalam proyek tersebut, yang di datangkan dari luar daerah Wakatobi, ” ucap Emen pada Senin, 29 Agustus 2022.
Sebab, kata dia unjuk rasa yang dibangun para pemuda dan masyarakat Wakatobi itu, bagian dari peran masyarakat mengawasi penggunaan uang negara, dan mengenai tuntutannya untuk diperlihatkan ke publik apakah ada dokumen lengkap atau legalitasnya, bukan suatu hal yang harus disembunyikan.
Dia juga menyampaikan bahwa harusnya anggota DPRD Muh. Ikbal, tidak provokatif dalam pengawasan pembangunan daerah, apalagi dirinya sebagai seorang pejabat yang membuat pernyataan liar.
” Jika memang tuntutan kami tersebut di anggap menghalang-halangi pembangunan tunjukan kami dokumen pembanguan tersebut, seperti apa yang di sampaikan sebelumnya kalau sudah dilakukan RDP dengan pihak terkait, ” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan hasil dan tindak lanjut RDP yang dimaksud Muh. Ikbal itu untuk di sampaikan ke publik dan perlihatkan dukumen pembangunan tersebut.
Laporan : Syaiful









