Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Umi Kalsum Diciduk Polisi Usai Memperoleh Sabu dari Orang Tak Dikenal

Redaksi by Redaksi
November 9, 2022
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews. com, KENDARI – Umi Kalsum(58) diciduk Satresnarkoba Polresta Kendari di Jalan Kancil, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Diketahui Umi Kalsum ditangkap pada Sabtu, 5 November 2022 sekitar pukul 18:45 Wita, atas tindakan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengungkapkan kronologis dari penangkapan  tersangka.

“Melalui informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi, oleh nya itu kami melakukan penyelidikan, setelah informasi yang kami dapat sudah akurat, kami langsung melakukan tangkap tangan di kamar kost, ” ujarnya.

Tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 sachet bening yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah tas berwarna coklat, 1 buah bong, 1 buah pirek kaca, 1 buah korek gas dan 1 buah handphone merek oppo.

You Might Also Like

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Lanjutnya,Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka menjelaskan hasil introgasi terhadap tersangka yang mendapatkan barang haram tersebut dengan orang yang tidak dikenal.

Smiley face

“Tersangka memperoleh narkotika jenis sabu sebanyak 3 shacet atau 15,08 gram dari seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya, namun dirinya mengakui hanya diarahkan lewat telpon, “jelasnya

Sebelumnya , Hamka menuturkan bahwa tersangka mengambil barang haram tersebut melalui jasa angkutan darat yang sudah diatur oleh orang yang tidak dikenal.

” Tersangka mengambil barang tersebut melalui jasa angkutan darat dengan tujuan untuk mengedarkan hingga diberi upah Rp. 3000.000,” jelasnya.

Atas perbuatanya tersebut tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Laporan : Munir

Post Views: 223
Previous Post

KPU dan Bawaslu Konsel Gelar Bimtek Menghadapi Pemilu Serentak 2024

Next Post

Bendungan Ameroro Makan Korban, Seorang Anak Asal Sabulakoa Tewas Tenggelam

Redaksi

Redaksi

Related News

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

Next Post
Bendungan Ameroro Makan Korban, Seorang Anak Asal Sabulakoa Tewas Tenggelam

Bendungan Ameroro Makan Korban, Seorang Anak Asal Sabulakoa Tewas Tenggelam

Daftar DPO, Dua Pelaku Pengeroyokan di Kota Kendari Berhasil Diringkus Polisi

Daftar DPO, Dua Pelaku Pengeroyokan di Kota Kendari Berhasil Diringkus Polisi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara