Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

Redaksi by Redaksi
February 4, 2023
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Masyarakat Desa Tirawuta dan Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar Pemerintah Provinsi Sultra segera mengembalikan lahan tanah peternakan seluas 1,500 hektar milik masyarakat yang telah selesai masa kontrak pinjamnya pada tahun 2005 silam.

Hal itu diungkapkap salah satu putra daerah Kabupaten Konawe yang juga menjabat Ketua umum HMI Majelis Penyelamatan Organisasi (MPO) Cabang Kendari, Indra Dapa.

Dirinya melaporkan lahan sengketa tersebut ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) Provinsi Sultra pada Jumaat 4 Februari 2023.

“Terkait lahan peternakan masyarakat Wawolemo dan Tirawuta seluas 1,500 hektar, dimana tak ada kejelasan hukum untuk mengembalikan hak tanah adat masyarakat. Kami sudah   melaporkan atas sengketa lahan peternakan ini kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, agar  ada upaya koordinasi terkait kejelasan dalam tindakan klaim Pemda Sultra yang sudah sangat lama dipinjam tapi belum dikembalikan, ” kata Indra saat dihubungi melalui Watshap pada Sabtu, 4 Februari 2023.

Indra berharap agar laporanya kepada Kmenterian ATR /BPN terkait lahan masyarakat agar secepatnya ditindak lanjuti atas lahan yang telah di klaim Pemda  selama bertahun-tahun.

You Might Also Like

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Indra  menjelaskan,  bahwa Pasal 50 PP No.40/1996 sudah secara tegas mengatur kewajiban pemegang hak pakai yang tertuang dalam poin (d): menyerahkan kembali tanah yang diberikan dengan hak pakai kepada negara, pemegang hak pengelolaan atau pemegang hak milik sesudah hak pakai tersebut dihapus.

Sedangkan merujuk  PP Pasal 22 Nomor 02 tahun 2022 tentang Hak Cipta Kerja
Poin (1) pelaku usaha yang menggunakan lahan ulayat  tidak melakukan musyawarah dengan masyarakat hukum adat pemegang hak ulayat untuk memperoleh persetujuan dikenai sanksi administrasi berupa
a). Penghentian sementara kegiatan
b). Pengenaan denda administrasi
c). Paksaan pemerintah
d). Pembekuan perizinan berusaha/ atau
e). Mencabut perizinan berusaha

Smiley face

Dan,sambung Indra,merujuk pada peraturan pemerintah (PP) nomor 02 tahun 2022 tentang hak cipta kerja pasal 103 setiap pejabat yang menerbitkan perizinan berusaha perkebunan di atas tanah hak Ulayat masyarakat hukum adat sebagai mana dalam di maksud pasal 17 ayat 1 di pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak lima miliar

Olehnya itu,dirinya menerangkan bahwa sudah jelas lahan tersebut sudah harus dikembalikan ke masyarakat. Bahkan Indra menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihak Kementerian ATR/BPN belum juga ada inisiatif untuk menyelesaikan masalah tersebut,dirinya akan melakukan upaya hukum

“Dalam artian lahan kami seutuhnya harus dikembalikan secara tanda tangan dan di setujui oleh beberapa instansi pemerintah Provinsi Sultra,  jika dalam waktu dekat tak ada inisiatif BPN Provinsi Sultra, maka kami tak akan segan-segan melakukan upaya hukum,” jelasnya.

Ketua umum Komisariat Bulan Sabit Universitas Muhammadiyah Kendari itu juga menuturkan bahwa dirinya tak akan membiarkan lahan adat tempat kelahiranya  eksploitasi selama puluhan tahun dan tak segan – segan melakukan tindak upaya melaporkan pejabat negara dalam tindakan mengizinkan kontrak pinjam pakai di atas tanah ulayat yang memiliki legalitas tanah lengkap.

“Harapan saya semoga pihak instansi pemerintah provinsi Sultra melakukan audit terkait lahan peternakan masyarakat yang ada di Kabupaten Konawe, Kecamatan Pondidaha Desa Wawolemo dan Tirawuta,” pungkasnya.

Laporan : Munir

Post Views: 399
Previous Post

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Jaksa Tangani Perkara Pemilu dan Pilkada

Next Post

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

Redaksi

Redaksi

Related News

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by Redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Next Post
PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

Kisah Husnia Rafastar, Sarjana Pendidikan yang Sukses Membangun Brand Fashion

Kisah Husnia Rafastar, Sarjana Pendidikan yang Sukses Membangun Brand Fashion

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara