Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Setelah 7 Jam Diperiksa, Sulkarnain Kadir Tinggalkan Kejati, Tapi Senin Diperiksa Lagi

Terkait Kasus Gratifikasi PT MUI

redaksi by redaksi
March 16, 2023
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Setelah menjalani  pemeriksaan selama 7 jam lebih, mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, akhirnya keluar dari Kantor Kejati sekitar pukul 18.48 WITA.

Sulkarnain diperiksa dalam status sebagai  saksi  dalam  kasus gratifikasi PT MUI atau Alfamidi.

Penyidik Kejati akan mengagendakan ulang  pemeriksaan  Sulkarnain Kadir.

Hal tersebut disampaikan langsung  Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Sultra,Dody pada Kamis, 16 Maret 2023.

“Saat ini status masih saksi, dan nanti hari Senin tanggal 27 Maret 2023 akan dilakukan pemeriksaan lagi sebagai saksi,” ucap Dodi di hadapan wartawan.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Untuk pertanyaan  terhadap Sulkarnain, penyidik  mengajukan  sebanyak 35 pertanyaan.

Smiley face

Sementara itu, terkait dengan peran Sulkarnain Kadir dalam kasus suap menyuap yang dilakukan oleh Sekda Kota Kendari dan Tenaga Ahli Bidang Perencanaan,Syarif Maulana,Dody memberikan jawaban singkat

“Kalau soal peran, saya tidak bisa menjelaskan karena semua itu wewenang penyidik,” bebernya.

Lebih jauh, Dody menuturkan bahwa nantinya masih ada sejumlah saksi yang akan diperiksa

“Ada juga pemeriksaan saksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan ada juga yang dari PT MUI sendiri,” ungkapnya.

Laporan : Munir 

Editor : Rustam

 

 

Post Views: 355
Previous Post

Sudah Tujuh Jam Sulkarnain Kadir Diperiksa, Sampai Sekarang Belum Selesai

Next Post

Pagu Anggaran Rp 50 Miliar, Lelang Kantor Bupati Buteng Tuntas,  Kontraktor Asal Sumut Pemenang Tender

redaksi

redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Pagu Anggaran Rp 50 Miliar, Lelang Kantor Bupati Buteng Tuntas,  Kontraktor Asal Sumut Pemenang Tender

Pagu Anggaran Rp 50 Miliar, Lelang Kantor Bupati Buteng Tuntas,  Kontraktor Asal Sumut Pemenang Tender

Kasus Gratifikasi PT MUI, Kejati Periksa 4 ASN Kota Kendari

Kasus Gratifikasi PT MUI, Kejati Periksa 4 ASN Kota Kendari

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara