Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kejari Wakatobi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek di Binongko

Redaksi by Redaksi
May 9, 2023
in crime & Justice
0
Kasi Intel Kejari Wakatobi Deni Mulyawan, SH. -foto: syaiful-

Kasi Intel Kejari Wakatobi Deni Mulyawan, SH. -foto: syaiful-

Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi menetapkan dua tersangka inisial WOD dan S atas dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pekerjaan proyek di Pulau Binongko.

Proyek tersebut adalah Penataan Kawasan Daya Tarik Wisata Pantai Mangrove Onemelangka di Kecamatan Togo Binongko yang dikerjakan melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Pariwisata Wakatobi yang bersumber dari APBD DAK tahun 2020 senilai Rp 1,9 Miliar.

Kasi intel Kejari Wakatobi Deni Mulyawan mengatakan, kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 30 April 2023 dan akan dirampungkan minggu depan.

Smiley face

” Ada dua tersangka, inisial WOD dan S, nantikan pengembangan mungkin itu kami rampungkan dulu nanti kalau fakta di persidangan ada penambahan, hakim perintahkan ya kami keluarkan sprin baru, seperti itu. Kan kadang-kadang fakta dipemeriksaan dan persidangan ada beda gitu, ” kata Deni pada Selasa 9 Mei 2023.

WOD direktur perusahaan CV Permata Dewi, sedangkan S penanggungjawab lapangan proyek.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kedua tersangka di sangkakan pasal 2 dan 3 jo pasal 18 Undang-undang tindak pidana korupsi.

Laporan : Syaiful
Editor : Rustam

Post Views: 419
Previous Post

PPP Sultra Goyang, Kursi La Ode Barhim Diambil Alih Amir Uskara, Nasib Bacalon Legislatif Belum Didaftar di KPU

Next Post

Diduga Abdul Rajab Nyaris Jual KPU Wakatobi Pada Pilkada 2020 Lalu

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Diduga Abdul Rajab Nyaris Jual KPU Wakatobi Pada Pilkada 2020 Lalu

Diduga Abdul Rajab Nyaris Jual KPU Wakatobi Pada Pilkada 2020 Lalu

Kadin Sultra Bersama Kakanwil Kemenkum HAM Dukung Penguatan UMKM Melalui Perseroan Perorangan

Kadin Sultra Bersama Kakanwil Kemenkum HAM Dukung Penguatan UMKM Melalui Perseroan Perorangan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara