Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

GSM Tantang KPK RI Tuntaskan Kasus PT. BIS

Redaksi by Redaksi
April 16, 2018
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – Green Student  Movement (GSM) menantang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),  agar segera menuntaskan kasus PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) di Kota Baubau. Pasalnya,  kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kehutanan dan Pertambangan PT. BIS yang dilaporkan ke Polda Sultra oleh LBH Buton Raya dan WALHI, sejak 2011 lalu di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengendap tanpa kejelasan.
GSM sebagai organisasi mahasiswa yang aktif di bidang lingkungan menilai Polda Sultra sangat lambat menangani kasus ini. Sebab, waktu tujuh (7) tahun adalah waktu yang cukup lama untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Kami menilai Polda Sultra  tidak serius, padahal secara jelas PT. BIS telah melakukan illegal logging dan illegal mining di kawasan Buso (Bungi-Sorawolio) di Kota Baubau. Kalau misalnya kasus ini tidak terbukti, semestinya Polda Sultra menyampaikan kepada publik hasil penyelidikan mereka,” terang Ketua GSM, Nukman saat ditemui di salah satu warung kopi di Kota Kendari, Senin 16 April 2018.
Olenya itu, Ia berharap agar KPK masuk di Sultra untuk menuntaskan kasus ini, yang telah mengendap selama 7 tahun.
“Baiknya  KPK masuk Sultra untuk melihat langsung kondisi  kerusakan lingkungan akibat aktifitas PT. BIS yang sangat merugikan Negara ini. Karena kami telah krisis kepercayaan terhadap Polda Sultra,” tegas pria yang biasa di sapa Jems ini.
Hal lain, kata dia,  akibat aktifitas PT. BIS ini, masyarakat telah mengalami kerugian yang cukup banyak. Karena kawasan PT BIS ini juga ikut mencemari sumber mata air di wilayah Buso.
“Saya sangat menyayangkan adanya ulah para penjarah yang merusak sumber daya alam di kawasan Buso, Kota Baubau,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Ikas Cunge

Post Views: 238
Tags: #BIS#GSM#KPK RI#Nukman
Previous Post

Dikbud Sultra Target Penerapan UNBK 100 Persen di 2019 Mendatang

Next Post

Tak Sesuai Ketentuan PKPU, Panwas Kolaka Tertibkan APK

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Tak Sesuai Ketentuan PKPU, Panwas Kolaka Tertibkan APK

Tak Sesuai Ketentuan PKPU, Panwas Kolaka Tertibkan APK

CV Unaaha Bakti Dituding Lakukan Pengapalan Ilegal di Jetty Milik Bososi

CV Unaaha Bakti Dituding Lakukan Pengapalan Ilegal di Jetty Milik Bososi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara