Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

CV Unaaha Bakti Dituding Lakukan Pengapalan Ilegal di Jetty Milik Bososi

Redaksi by Redaksi
April 16, 2018
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Diduga Jual Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan 7 SPBU ke Polda

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Tersangka AA Bupati Kolaka Timur

For Sultra Lapor ke Kejati Atas Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Marina Wakatobi

Advokat Nur Rahmat Karno Apresiasi Langkah Kapolda Sultra

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – CV. Unaaha Bakti dituding melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal. Pasalnya, perusahaan tambang tersebut menggunakan lokasi orang lain dalam aktivitas pengiriman ore. Perusahaan tambang ini diduga memanfaatkan Jetty milik PT Bososi  di Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) tanpa sepengetahuan pihak pemilik sah (PT. Bososi).
Direktur operasional PT Bososi Fera Damayanti SH mengatakan, aktivitas pengapalan ore melalui Jetty tersebur tak sepengetahuan pihak perusahaan, sehingga tindakan pihak CV Unaaha Bakti ini dinilainya ilegal, karena tidak ada proses persetujuan atau kesepakatan bersama terkait penggunaan Jetty itu.
Lebih lanjut, Fera menjelaskan, bahwa selama PT. Bososi vakum dari kegiatan pertambangan, pihak CV Unaaha Bakti diketahui telah melakukan pengapalan ore sebanyak 43 kali, melalui pelabuhan khusus tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Kami memang sudah setahun ini tak beraktivitas, karena ada pihak – pihak lain yang tidak senang ketika perusahaan kami ini beraktifitas kembali,” jelasnya, Senin 16 April 2018.
Fera menegaskan,  terminal khususu PT Bososi itu tidak boleh di pakai oleh pihak kedua ataupun ketiga, bahkan pihak lain selain penggunaan khusus oleh Bososi itu sendiri. Faktanya,  dalam kurun waktu 2017 lalu, CV Unaha Bakti menggunakannya secara ilegal.
“Kami sudah melayangkan surat teguran sebelumnya, namun pihak CV Unaaha Bakti sama sekali tidak mengindahkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Fera juga menyesalkan tindakan pihak Syahbandar yang berani mengeluarkan surat izin berlayar (SIB) tanpa terlebih dahulu mengkroscek keabsaah legalitas yang dimiliki CV  Unaaha Bakti.
“Syahbandar terkesan bermain mata dengan CV Unaha Bakti,” tutupnya.

 

 

Laporan: Ikas Cunge

Post Views: 170
Tags: #CV. Unaaha Bhakti#Pertambangan#pertambangan ilegal#Pt. Bososi
Previous Post

Tak Sesuai Ketentuan PKPU, Panwas Kolaka Tertibkan APK

Next Post

Soal Foto yang Beredar di Medsos, Agista: Itu Bukan Saya

Redaksi

Redaksi

Related News

Diduga Jual  Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan  7  SPBU ke Polda

Diduga Jual Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan 7 SPBU ke Polda

by Redaksi
March 7, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - SPBU yang menjual pertalite yang diduga dioplos di Kota, jadi perhatian Lembaga Bantuan Hukum )LBH) Himpunan Advokat...

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Tersangka AA Bupati Kolaka Timur

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Tersangka AA Bupati Kolaka Timur

by Redaksi
February 27, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra-Jakarta mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menetapkan Bupati...

For Sultra Lapor ke Kejati Atas  Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Marina Wakatobi

For Sultra Lapor ke Kejati Atas Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Marina Wakatobi

by Redaksi
February 17, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Indikasi tindak pidana pelanggaran lingkungan hidup pada kegiatan penimbunan laut di kawasan Waterfront City Marina,Kabupaten Wakatobi, resmi...

Advokat Nur Rahmat Karno Apresiasi Langkah Kapolda Sultra

Advokat Nur Rahmat Karno Apresiasi Langkah Kapolda Sultra

by Redaksi
February 15, 2025
0

TenggaraNews.com, BAUBAU - Nur Rahmat Karno, S.H., M.H. dan Hipman Syah, S.H., selaku Advokat dari Law Office Rahmat Karno &...

Next Post
Istri ADP Diberi Waktu 2×24 Jam Klarifikasi Postingannya di Medsos

Soal Foto yang Beredar di Medsos, Agista: Itu Bukan Saya

Teguh Setyabudi Ajak Pemda se Sultra Menyusun Program Pembangunan Berkualitas dan Strategis

Teguh Setyabudi Ajak Pemda se Sultra Menyusun Program Pembangunan Berkualitas dan Strategis

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dam Haji di Tanah Air: Antara Fatwa, Pendapat Mazhab dan Rasionalitas Maqasid
  • Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara