Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Asyik Konsumsi Ganja, Pria Asal Nafri Diamankan Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad

Redaksi by Redaksi
May 7, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAYAPURA – Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Pos Nafri berhasil mengamankan oknum pemuda yang sedang mengkonsumsi Narkoba jenis ganja, Senin 7 Mei 2018.

“Saat ditangkap, pemuda tersebut sedang menghisap ganja bersama dengan temannya yang berada sekitar 100 meter dari Pos Nafri, namun salah satu dari mereka berhasil melarikan diri sesaat setelah mengetahui anggota kami mendatangi mereka”  ujar Dansatgas YPR 501 Kostrad, Letkol Inf. Eko Antoni Chandra. L

Diae menyebutkan, oknum pemuda yang berhasil diamankan adalah berinisial NW. Usai diamankan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap NW.

Selain menangkap NW, kata dia, pihaknya juga berhasil mengamankan 1 linting ganja siap pakai, 1 plastik kecil biji ganja, 1 paket ganja kecil seberat 10 gram, dan sebuah botol aqua berisi Miras.

“NW beserta barang bukti dibawa ke Pos Nafri untuk diintrogasi,” tambahnya.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Letkol Inf. Eko Antoni Chandra. L menjelaskan, berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan anggota Satgas, pria berusia 21 tahun ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial PB.

“Ada juga teman NW yang melarikan diri berinisial AA, yang juga beralamat di Kampung Nafri,” jelasnya.

Setelah mendapati sejumlah keterangan dari pemuda yang beralamat di RT. 01 RW. 01 Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura ini, anggota Satgas segera berkoordinasi dengan kepolisian Polsek Abepura untuk penyerahan tersangka berikut dengan barang bukti.

Smiley face

Kapolsek Abepura, AKP Dionisius mengucapkan terima kasih kepada anggota Pos Nafri, karena telah berupaya membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan memutus rantai peredaran Narkoba di wilayah Abepura ini.

AKP Dionisius juga menerangkan, bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengejaran terhadap AA, yang telah lebih dulu berhasil melarikan diri.

Apa yang dilakukan oleh NW dan AA telah melanggar pasal 78 ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 1997. Dalam pasal tersebut dijelaskan, bahwa barang siapa tanpa hak dan melawan hukum  dengan menanam, memelihara, mempunyai dalam persediaan, memiliki atau menyimpan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, atau memiliki, menyimpan untuk dimiliki atau untuk persediaan atau untuk menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah)

Olehnya itu, pihak Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad mengimbau kepada masyarakat Papua, agar tidak mengkonsumsi Miras dan Narkoba. Karena selain tidak ada manfaatnya bagi kesehatan, Miras dan Narkoba merupakan akar dari setiap permasalahan. Disamping itu, apabila tertangkap ada sanksi hukum yang bisa menjerat si pemakai barang haram itu.

 

 

Laporan: Andre Whelestez

Editor: Ikas Cunge

 

Post Views: 233
Tags: #Papua#pengguna sabu#Yonif Para Raider 501 Kostrad
Previous Post

Kunjungi Wawolesea, Asita Sultra Temukan Berbagai Catatan Penting

Next Post

Derajat dan Kesejahteraan Masyarakat akan Meningkat Melalui Program Sultra Emas Asrun-Hugua

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Derajat dan Kesejahteraan Masyarakat akan Meningkat Melalui Program Sultra Emas Asrun-Hugua

Derajat dan Kesejahteraan Masyarakat akan Meningkat Melalui Program Sultra Emas Asrun-Hugua

Ini Alasan Hidayatullah Gugat Timsel KPU Provinsi Sultra

Ini Alasan Hidayatullah Gugat Timsel KPU Provinsi Sultra

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara