Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Diduga Lakukan Aborsi, Sepasang Kekasih Terancam Pidana Penjara 10 Tahun

Redaksi by Redaksi
June 21, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Kondisi IT (18) pelaku Aborsi di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Kancil, Kelurahan Onduonohu, Kecamatan Poasia Kota Kendari benar- benar belum pulih. Warga Desa Lagadi, Kabupaten Muna Barat tersebut masih di rawat intensif di RSUD Kabupaten Muna sehingga belum di lakukan pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun TenggaraNews.com, hingga saat ini IT kekurangan HB sehingga harus membutuhkan 4 kantong darah golongan darah B. Pasien tersebut mengalami sakit yang tak kunjung sembuh sejak 3 Juni 2018 lalu, kemudian di larikan di RSUD kabupaten Muna, namun setelah diperiksa ternyata pasien mengalami banyak pendarahan akibat melakukan aborsi memakai obat penggugur kandungan, sementara pacar korban yang juga ikut berada di rumah sakit dilaporkan oleh pihak keluarga pasien, karena IT menunjuk La PK (23) yang tak lain merupakan kekasihnya yang menghamilinya.

Mendengar pengakuan remaja tersebut, sontak saja keluarga kaget dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian, kemudian polisi menggiringnya untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

Keluarga pasien yang ditemui awak TenggaraNews.com belum mau memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Muna mengungkapkan, bahwa hasil pengembangan aborsi tersebut diketahui melalui kekasihnya (La PK, red).

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

“Perbuatan tidak berprikemanusiaan tersebut di lakukan di Kendari dan bukan di Raha, sehingga sesuai pasal 84 KUHP maka kasus tersebut di limpahkan di Satreskrim Polres Kendari beserta tersangka La PK,” ujar Kapolres Muna, Kamis 21 Juni 2018..

Lebih lanjut, AKBP Agung Ramos menjelaskan, karena sifatnya merupakan tindak pidana kesehatan maka keduanya dinyatakan sebagai tersangka karena melanggar pasal 194 UU Kesehatan JO pasal 75 UU RI No 36 Tahun 2009, tentang kesehatan atau TP kejahatan terhadap nyawa Pasal 348 ayat (1) Subsider Pasal 346 KUHP.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi, tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana di maksud pasal 75 ayat 2, di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Milyar,” tutupnya.

Cara menggugurkan :

Pelaku DP membeli obat penggugur yang didapatnya melalui pemesanan On-Line dari seseorang laki-laki dan perempuan yang tidak di kenal (waktu terima pesanan sudah dilupa/sekitar satu minggu sebelum kejadian). Cara menggugurkan meminum obat

Selanjutnya pada tgl 4 Juni 2018 pukul 02:00 Wita, janin dan ari-ari di kubur di penguburan Kelurahan Andonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

 

 

 

Laporan: Phoyo
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 271
Tags: #aborsi#Kendari#Kesehatan#Muna
Previous Post

Resmi Lantik Pj Bupati Konawe, Teguh Setyabudi Titip Kesuksesan Pilkada

Next Post

Biddokes Polda Sultra Olah TKP Kuburan Janin Aborsi

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Biddokes Polda Sultra Olah TKP Kuburan Janin Aborsi

Biddokes Polda Sultra Olah TKP Kuburan Janin Aborsi

Begini Strategi Peningkatan Infrastruktur Layanan Publik yang Dicanangkan Rusda -Sjafei

Begini Strategi Peningkatan Infrastruktur Layanan Publik yang Dicanangkan Rusda -Sjafei

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara