TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca Polres Muna mengamankan seorang pria berinisial DP (23), terduga pelaku aborsi bersama kekasihnya IJ (18), pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lorong Armi (belakang Polsek Poasia), Kelurahan Wundubatu, Kecamatan Poasia, Kamis 21 Juni 2018.
Pantauan TenggaraNews.com, olah TKP tersebut dilakukan sekira pukul 17.00 dipimpin langsung Kabid Dokkes Polda Sultra, AKBP Dr Mardi Sudarman didampingi dokter forensik Dr. dr. Mauluddin.
Kabid Dokkes Polda Sultra, AKBP Dr Mardi Sudarman saat ditemui di TKP mengatakan, setelah dilakukan penggalian pada satu titik disekitar kawasan semak-semak tersebut, pihaknya menemukan janin bayi hanya terbungkus sehelai kain putih.
“Memang ada penemuan janin yang dibungkus dengan kain putih, sementara itu dulu,” ujarnya.
Untuk sementraa, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan jenis kelamin janin tersebut.
“Sekarang akan kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan autopsi,” ungkap Mardi.
Laporan: Yusran









