TenggaraNews.com, KENDARI – Dinas ESDM Sultra melalui Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) telah merilis 22 perusahaan nakal, yang diduga menjual ore nickel tanpa disertai RKAB dan surat keterangan verifikasi dari pihak ESDM.
Dari 22 perusahaan yang disebutkan Kabid Minerba, Yusmin. PT. Adi Kartiko Pratama masuk dalam daftar tersebut. Bahkan, perusahaan tambang ini berada diurutan kedua paling banyak melakukan penjualan ore illegal.
Dari data yang diterima redaksi TenggaraNews.com, diketahui PT. Adi Kartiko Pratama telah melakukan penjualan ore illegal sebanyak 36 kali, dalam kurun waktu satu bulan 10 hari, yakni periode 1 Januari hingga 10 Februari 2019.
Untuk di bulan Januari, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ini telah melakukan pengapalan ore hingga 28 kali. Sedangkan periode awal Februari sebanyak delapan kali.
Selain PT. Adi Kartiko Pratama, 21 perusahaan tambang lainnya yang masuk daftar tersebut adalah PT. Bumi Karya Utama, PT. Bosowa Mining, CV. Unaaha Bakti Persada, PT. Manunggal Sarana Surya Pratama, PT. Konutara Sejati, PT. Karyatama Konawe Utara, PT. Makmur Lestari Primatama, PT. Paramitha Persada Tama, PT. Tristaco Mineral Makmur, PT. Roshini Indonesia, PT. Pertambangan Bumi Indonesia, PT Tiran Indonesia, PT Integra Mining Nusantara, PT. Baula Petra Buana, PT. Macika Mada Madana, PT. Ifisdeco, PT. Wijaya Inti Nusantara, PT. Generasi Agung Perkasa, PT. Jagat Rayatama, PT. Sambas Minerals Mining dan PT. Tonia Mitra Sejahtera di Bombana.
Parahnya lagi, selain menjual ore secara illegal, ternyata puluhan perusahaan tersebut bermasaalah IUP-nya. Dan aksi pencurian sumber daya alam itu juga turut didukung pihak Syahbandar Langara, karena telah menerbitkan SPB tanpa dilengkapi surat keterangan verifikasi.
Ini permainan pemilik IUP dan Syahbandar,” jelasnya saat menggelar pres conference di Kantor ESDM Sultra, Senin 11 Februari 2019.
Atas temuan tersebut, Kabid Minerba ini mengatakan, bahwa dirinya akan segera melaporkan kejahatan pertambangan itu ke KPK RI dan Mabes Polri.
“Nanti, tangan saya sendiri yang akan menyerahkan laporan ini ke KPK RI,” tegasnya.
(Rus/red)