Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Ahli Waris Kawasan Stadion Lakidende Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

Redaksi by Redaksi
April 20, 2020
in Ibukota
0
Andi Malik.

Andi Malik.

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI — Ahli waris kawasan Stadion Lakidende bakal segera mengajukan permohonan eksekusi ke pihak Pengadilab Negeri (PN) Kota Kendari. Hal itu di ungkapkan langsung oleh pemegang surat kuasa yang juga salah satu ahli waris, Andi Malik.

Kepada awak media, Ia mengatakab, bahwa wacana permohonan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari Nomor : 66/Pdt.G/2008/PN.Kdi, Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor : 41/Pdt/2009/PT.Sultra, Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Nomor : 1558 K/Pdt/2010 dan putusan Peninjauan Kembali (PK) MA RI Nomor : 770 PK/Pdt/2012 yang telah memenangkan penggugat dalam hal ini ahli waris, atas sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari (Dahulunya Desa Wua-wua, Kecamatan Mandonga), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) seluas 12.600 meter persegi.

“Dalam waktu dekat ini, sebagai ahli waris yang diberikan kuasa sepenuhnya, saya akan melakukan permohonan eksekusi pembongkaran Stadion Lakidende,” katanya, Senin 20 April 2020.

Andi Malik juga menegaskan, sejak keluarnya putusan PK hingga pelaksanaan sita eksekusi, pihak tergugat dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra tak ada upaya untuk melakukan pendekatan dan atau pembayaran akibat kerugian, serta upaya penawaran pembebasan lahan yang telah menjadi objek perkara dan telah dikuasai beberapa tahun oleh Pemprov Sultra.

Smiley face

“Hingga saat ini, pihak kami tidak pernah dihubungi oleh tergugat. Dan bila ada berita yang menyatakan tergugat telah melakukan komunikasi dan berniat baik atas persoalan ini, semua itu tidak benar (Hoax),” tegasnya.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Untuk diketahui, dalam perkara sengketa lahan tersebut, Pemprov Sultra sebagai tergugat menyatakan kepemilikan tanah tersebut berlandaskan sertifikat hak pakai nomkr 160 Tahun 1989. Sementara penggugat atau ahli waris melampirkan bukti-bukti surat kepemilikan yang berlandaskan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai Kepala Daerah Provinsi Sultra, pada 27 Desember 1971 Nomor : 50/UH-IB/4/1971 dan SK Gubernur Nomor : 9/HM/1972, serta berdasarkan Keputusan MA RI tanggal 20 Juni 1986 Nomor : 123 K/Pdt/1985 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Olehnya itu, dari hal tersebut dapat diduga tergugat dalam hal ini Pemprov Sultra telah mencaplok tanah milik penggugat. Sehingga Pemprov Sultra diminta pembebasan dengan pemberian ganti rugi atau jual beli atas tanah milik penggugat, yang telah dilakukan oleh tergugat (Pemprov Sultra) kepada Hj. Saenab tidak sah dan melawan hukum.

 

 

Laporan : E. Syam

Post Views: 230
Tags: #Kendariahli warisStadion Lakidende
Previous Post

Polres Wakatobi Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba

Next Post

Jelang Pilkada, Bawaslu Wakatobi Tangani 29 Kasus Dugaan ASN Terlibat Politik Praktis

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Jelang Pilkada, Bawaslu Wakatobi Tangani 29 Kasus Dugaan ASN Terlibat Politik Praktis

Jelang Pilkada, Bawaslu Wakatobi Tangani 29 Kasus Dugaan ASN Terlibat Politik Praktis

Pemkab Konkep Bagikan 3500 Masker untuk Masyarakat di Tujuh Kecamatan

Pemkab Konkep Bagikan 3500 Masker untuk Masyarakat di Tujuh Kecamatan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara