Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Aksan Jaya Putra Sosialisasi Peraturan Daerah Terkait Ketentraman dan Ketertiban di Labibia

Redaksi by Redaksi
December 7, 2023
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP), kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2022 di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis, 7 Desember 2023.

Dalam sosialisasi kali ini, pemateri dari Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO), Rizal Mutasar, turut dihadirkan guna membahas dan mensosialisasikan perda yang mengatur terkait ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat

Dihadapan puluhan masyarakat yang hadir, Rizal Mutasar menerangkan bahwa, salah satu tugas yang melekat kepada legislator, yakni menjalankan fungsi legislasiya.

Yang mana, selain mengusulkan sebuah aturan dan turut menetapkan undang-undang (UU) dan turunnya, juga wajib menyebarluaskan peraturan yang sudah ditetapkan ke masyarakat luas.

Kembali pada materi sosialisasi, menurut dia, Perda Nomor 3 Tahun 2020 ini yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, cukup kompleks mengatur soal bagaimana menciptakan kondusifitas di lingkungan masyarakat.

You Might Also Like

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Selain itu, perda ini dibuat, juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kepastian rasa aman dan nyaman kepada masyarakatnya. Sebab, setiap masyarakat berhak mendapatkan ketentraman dan perlindungan. Artinya bebas dari gangguan dan ancaman fisik maupun psikologis.

“Sehingga untuk mengimplementasikan perda ini, pemprov wajib membuat peta tentang kerawanan,  ketertiban umum dan ketentraman. Tujuannya untuk memigitasi dalam upaya meminimalisir resiko terjadinya gangguan dan ancaman,” katanya.

Smiley face

Menyoal masalah ketertiban umum yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 ini, meliputi tertib tata ruang, jalan, angkutan jalan dan angkutan sungai, jalur hijau taman dan tempat umum, sungai saluran kolam dan pinggir pantai, lingkungan, bangunan, sosial, kesehatan, tempat hiburan, serta peran masyarakat.

Poin-poin ketertiban umum sebagaimana yang dimaksud di atas, juga berkaitan erat dengan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pasalnya organisasi daerah yang berhak menjalankan perda ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat adalah Satpol PP itu sendiri.

“Jadi ketika ada penggusuran dan lain-lain, itu semata-mata Satpol PP menjalankan tugas sesuai yang diamanahkan dalam peraturan pemerintah (PP),” jelasnya.

Sementara itu, AJP menyampaikan bahwa kapasitasnya sebagai seorang anggota dewan, merupakan bentuk eskalasi dari peraturan-peraturan yang telah dibuat dan ditetapkan agar masyarakat Kota Kendari, khususnya di Kelurahan Labibia, dapat memahami pentingnya aturan tersebut ditegakkan.

“Harapannya masyarakat bisa mengerti dan paham bahwasanya ketentraman dan ketertiban merupakan bahagian daripada kehidupan,” ungkap dia.

Sebagai informasi, AJP dalam sosialisasi Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dilaksanakan di dua lokasi berbeda.

Pertama di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Kedua di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Laporan : Rustam

Post Views: 138
Previous Post

Dugaan Tenaga Honorer Siluman Ikut Tes PPPK, Pj Bupati Mubar : Kita Tindak Tegas Jika Itu Terbukti

Next Post

Pj Bupati Dr. Bahri Berikan Alsintan Kepada Petani Mubar

Redaksi

Redaksi

Related News

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

by Redaksi
April 28, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW. Kahmi Sultra) memgusulkan pemberian status Otonomi khusus kepada Provinsi...

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

by Redaksi
March 27, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan...

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

by Redaksi
March 21, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, SE.,MM, pada Jumat 21 Maret 2025, di Kantor...

Next Post
Pj Bupati Dr. Bahri Berikan Alsintan Kepada Petani Mubar

Pj Bupati Dr. Bahri Berikan Alsintan Kepada Petani Mubar

Cegah Stunting, Dikbud Konkep Beri Makanan Tambahan Pada Siswa PAUD

Cegah Stunting, Dikbud Konkep Beri Makanan Tambahan Pada Siswa PAUD

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning
  • Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara