TenggaraNews.com, MUBAR : Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Bahri bakal menindak tegas jika terbukti adanya tenaga honorer siluman yang mengikuti tes pendaftaran calon Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2023.
Dugaan tersebut buntut aduan beberapa tenaga honorer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mubar. Dimana kata mereka, ada beberapa tenaga honorer siluman yang mengikuti pendaftaran calon PPPK tahun 2023.
“Kalau ada data tenaga honorer siluman yang mengikuti tes beri ke saya. Jika itu terbukti, maka kita sikat habis. Jangan ada yang main-main dengan aturan. Itu tidak dibenarkan,”Tegas Bahri saat menemui perwakilan tenaga honorer dikantor Dikbud Mubar. Rabu, 6 Desember 2023.
Bahri pastikan dalam menjalankan roda pemerintahan di bumi Laworo, ia berpedoman pada mekanisme perundang-undangan. Namun, jika ada pada bawahannya yang melakukan tindakan melawan hukum maka ia tegaskan akan mencopotnya, karena itu sudah melanggar aturan.
“Siapapun dia yang coba menabrak aturan maka saya pastikan akan dicopot,”ujar Alumni IPDN 07 itu.
Walau honorer tersebut sudah dinyatakan lulus lanjut Bahri, pihaknya akan menganulir kelulusan itu jika nantinya ditemukan permainan dan melawan hukum dalam perekrutan calon PPPK tahun 2023.
“Jadi biar sudah lulus, jika ditemukan adanya permainan dan pelanggaran maka kami akan bersurat ke BKN atau Menpan-RB untuk membatalkan kelulusan itu,”terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna Barat, Ahmad Ramadhan mengungkapkan, tuduhan yang dialamatkan padanya perihal honorer siluman, ia pastikan hoax.
Kata mantan Kadinsos Mubar itu, dalam pendataan tenaga honorer mengacu pada peraturan perundang-undangan. Dimana tenaga honorer yang bisa mengikuti tes PPPK jalur khusus harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK) dan terdaftar dalam dapodik minimal 3 tahun lamanya.
“Untuk bisa tes jalur khusus tenaga honorer harus terdaftar dalam dapodik minimal 3 tahun, dan saya pastikan semua yang mendaftar itu memenuhi syarat,”ujar Ramadhan.
Ia menambahkan, dalam mekanisme syarat pendaftaran calon PPPK tidak meski mengajar, terpenting masuk dalam data Dapodik minimal 3 tahun.
“Tidak meski mengajar, yang penting masuk dalam data Dapodik minimal 3 tahun,” tandasnya***(Py)