TenggaraNews.com, KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyentil kasus dugaan korupsi pada tender pengadaan sapi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe pada tahun 2019 lalu dengan anggaran fantastis sebesar Rp 24,8 Milyar.
Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 5 Milyar dalam program pengadaan Sapi Peranakan Ongole (PO) tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo.
Menurutnya, kasus tersebut sudah berjalan selama empat tahun, tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kasusnya sudah sejak 2019 lalu, anehnya sampai sekarang belum ada kejelasan terkait siapa yang bertanggung jawab”. Kata Hendro melalui rilis yang dikirim ke TenggaraNews.com.
Hendro menuturkan, dalam waktu empat tahun, mestinya sudah ada tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sapi di Kabupaten Konawe.
“Empat tahun ini waktu yang cukup lama, masa sampai sekarang belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka. Ini yang jadi pertanyaan buat Ampuh Sultra, ” pungkasnya
Aktivis nasional itu menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Jakarta.
“Kami akan kembali menyuarakan kasus ini di KPK RI, paling lambat Senin depan Insyaa Allah. Agar kita bisa tau bahwa hukum itu betul-betul masih ada,” Imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa yang harus bertanggung jawab dalam kasus pengadaan sapi di Kabupaten Konawe dengan total anggaran Rp 24,8 Milyar adalah Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dan pemenang tender dalam hal ini CV. Lapaste.
“Orang-orang ini mestinya di periksa, mulai dari Bupati saat itu, Kadis Peternakan hingga pemenang tender dalam hal ini CV. Lapaste,” jelasnya.
Untuk di ketahui, tender pengadaan Sapi Peranakan Ongole (PO) merupakan program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe pada tahun 2019.
Sementara untuk tender pengadaan sapi tersebut dimenangkan oleh CV. Lapaste pada tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp 24,8 Milyar.
Laporan : Rustam