TenggaraNews.com, JAKARTA – Lion Air Group menyampaikan informasi kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa memperhatikan waktu keberangkatan pesawat (schedule time departure), demi mengutamakan aspek kenyamanan perjalanan udara. Hal ini bagian dari antisipasi pengoperasian kendaraan ganjil genap dan rencana penutupan beberapa akses jalan tol di Jakarta menuju bandar udara.
Lion Air Group mengimbau kepada seluruh pelanggan setia dan masyarakat, dalam merencanakan perjalanan udara lebih awal sebelum jadwal penerbangan, dan sudah berada di terminal keberangkatan khusus dari Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP) dan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK).
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air mengungkapkan, para pelanggan diminta untuk mempersiapkan dokumen (tanda pengenal) sesuai yang tertera pada tiket dan check-in lebih awal sesuai terminal keberangkatan bandar udara. Hal tersebut guna meminimalisir dampak dari antrian panjang di meja pelaporan (check-in counter).
Ditambahkannya, dalam memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas layanan, Lion Air Group memfasilitasi pelanggan untuk dapat melakukan check-in secara online melalui website 24 jam sebelum keberangkatan. Pelanggan yang sudah mendapatkan e-boarding pass wajib melaporkan kembali sesuai nama, identitas dan tanggal keberangkatan di check-incounter pilihan tanpa bagasi atau dengan membawa bagasi.
“Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk membawa dan menyimpan barang bawaan berharga pada bagasi kabin. Penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan 1 (satu) pcs/koli dengan berat maksimal tujuh kilogram, dan dimensi maksimal 40 cm x 30 cm x 20 cm serta satu tas barang pribadi untuk keperluan selama perjalanan,” ujarnya Danang, saat dikonfirmasi TenggaraNews.com, Kamis 2 Augustus 2018.
Dikatakannya, untuk melindungi barang-barang bawaan dan mencegah kehilangan, kerusakan atau keterlambatan, Lion Air Group mengingatkan agar tidak menempatkan barang atau benda yang mudah pecah, mudah busuk dan barang pribadi penting dalam bagasi tercatat (checked-in baggage).
Apabila, lanjut Danang, barang bawaan disimpan pada bagasi terdaftar/ tercatat di ruang penyimpanan pesawat harus keadaan tertutup (wrapping) dan terkunci dengan tepat. Jika mengalami kondisi barang bawaan disimpang dalam bagasi pesawat, penumpang dapat menginformasikan secara lengkap kepada petugas, serta dikemas sesuai dengan peraturan pengangkutan kargo. Tempelkan tanda atau label identifikasi berisi alamat dan nomor telepon pada setiap bagasi.
“Lion Air tidak bertanggung jawab atas hilangnya benda/ barang yang dibawa oleh penumpang,” jelasnya.
Laporan: Ikas Cunge









