TenggaraNews.com, KENDARI – Nasib sial menimpa IF (29). Gadis ini mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri dan telinga, akibat dipukuli oleh kekasihnya berinisial AS. Tak hanya itu saja, korban juga ditendang di bagian perut.
Korban mengaku telah menjalin hubungan bersama pelaku selama 1,8 tahun. Terlapor merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari.
Ditemui di kediamannya, IF menceritakan kronologi peristiwa naas yang dialaminya. Pada Sabtu 31 Agustus 2019, korban menemui orang tua pelaku di kediamannya untuk memperbaiki hubungannya. Sebab, keluarga keduanya sudah mengagendakan pelamaran yang akan digelar pada 11 September mendatang.
“Waktu saya izin mau pulang, dia menawarkan untuk mengantar, tapi saya bilang mau singgah di rumah sepupuku, dan dia tetap mamaksa untuk mengantar, sehingga saya nurut saja,” ujarnya, saat ditemui di kediaman kerabatnya, Selasa 3 September 2019.
Akan tetapi, lanjut IF, usai mengantarkan ke kediaman kerabatnya yang berada di Jalan Kadia, pelaku tak langsung mengantar korban pulang ke rumah kakaknya. Sontak korban mengajukan pertanyaan kepada kekasihnya itu, mengapa tak mengantarkannya ke rumah. Di saat bersamaan, AS menjawab, bahwa Ia hendak mengajak korban ke Ruko tempat usahanya di kawasan pelelangan ikan, untuk mengambil sesuatu.
Ketika sampai di Ruko tersebut, korban ditarik masuk ke kamar, dan terjadilah cek cok. AS mempersolkan perihal masa lalu (mantan pacara) IF dan menuding kekasihnya itu sering melakukan hal buruk dengan pria lain.
“Saya juga heran, kenapa baru sekarang dia persoalkan mantan-mantanku. Terus dia tuduh saya, bahwa saya suka melakukan hal buruk dengan pria lain. Saya sudah bilang itu tidak benar, tapi dia masih saja menuduh saya begitu sambil memukul kepalaku,” katanya.
Ditambahkannya, pukulan tersebut dilayangkan pelaku ke kepala korban hingga beberapa kali. Bahkan, IF mengaku disekap dalam kamar sejak pukul 19.00 hingga 21.00 Wita.
Ia baru terbebas dari sekapan dan penganiayaan kekasihnya, saat orang tua pelaku tiba di Ruko tersebut.
“Awalnya saya mau hubungi keluargaku. Tapi, saya memutuskan untuk chat WA ibunya, saya minta tolong kepada beliau. Kemudian, agak lama baru orang tuanya tiba, karena kondisi lalu lintas saat itu macet, soalnya pas kena malam Minggu,” beber IF.
Kapolsek Kemaraya, AKP. M. Risal Syahril
membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari seorang wanita berinisial IF, perihal dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang lelaki berinisial AS.
“Yah benar, pelakunya merupakan kekasihnya,” kata Kapolsek Kemaraya.
Pasca menerima laporan tersebut, lanjut mantan Kasat Lantas Polres Kolaka itu, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Alhasil, ayah pelaku menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian.
“Terlapor sedang di BAP. Untuk saat ini, kita sangkakan Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan,” jelas Kapolsek Kemaraya.
Laporan: Ikas