TenggaraNews.com, KENDARI – Kedatangan Dirut PT. Bososi Pratama bersamaan dengan Tim Bareskrim Mabes Polri dinilai syarat kepentingan.
Bagaimana tidak, sampai saat ini publik belum tahu pasti siapa tersangka dibalik aksi police line yang dilakukan tim Mabes Polri, pada 17 Maret 2020 lalu.
Laode Hidayat mengatakan, bahwa police line yang menghentikan aktifitas tujuh perusahaan tambang atas dugaan illegal mining itu, sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya.
Ditambahkannya, Dirut PT. Bososi Pratama ttelah sandar di Bandara Haluoleo Kendari bersama tim Mabes Polri pada 5 Mei 2020, dengan menggunakan jet pribadi. Kondisi ini jelas mengharuskan pihak Polri dapat menerangkan beberapa hal, seperti status hukum Andi Uci dan biaya perjalanan tersebut bersumber dari mana.
“Harus jelas siapa yang numpang, Andi Uci atau tim Bareskrim Mabes Polri ini. Kalau Andi Uci tersangka, berarti Bareskrim menggunakan fasilitaals negara terkait kedatanganya tersebut. Tapi, jika bos PT. Bososi Pratama itu belum juga ditetapkan ebagai tersangka, berarti tim Bareskrim Mabes Polri numpang di pesawat andi uci. Inikan konyol,” beber pria yang populer dengan sapaan Dayat itu, Rabu 13 Mei 2020.
Menurutnya, hal tersebut rumit diterima akal sehat. Sebab, jika tim Bareskrim Mabes Polri numpang fasilitas andi uci, artinya kedatangan mereka tidak dibekali dengan biaya perjalanan dinas yang memadai, atau bisa jadi kunjungan mereka bukan atas nama instansi melainkan urusan “Bisnis” pribadi.
Sebaliknya, jika Andi Uci ditetapkan tersangka dugaan illegal mining tersebut, maka tim Bareskrim Mabes Polri harus berani mengumumkan ini ke publik.
“Bayangkan saja, Andi Uci sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Benar, meski dia tersangka, bisa saja dia tidak ditahan dengan jaminan tertentu, akan tetapi publik menjadi penting untuk diberitahukan. Jangan terkesan persoalan police line kemarin seolah ada hal yang terselubung dan layak ditutup-tutupi, ada apa,” tambahnya.
“Jika tim Bareskrim Mabes Polri enggan transparan sampai akhir pekan ini, kami pastikan, meski intimidasi atas nama Covid-19 dilayangkan, unjuk rasa tetap akan kami gelar di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, sikap Bareskrim Mabes Polri yang enggan transparan dan terbilang vulgar akan melukai perasaan segenap masyarakat Sultra. Bisa saja berdampak pada rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian.
“Pemerintah khususnya pihak Polri ndak boleh lupa, sampai saat ini kasus Yusuf & Randi belum menemukan kejelasan, jangan tambang dihadapai layaknya kasus VIP dan yusuf Randi kasus kelas Ekonomi,” tutupnya.
Dayat menekankan, jika tim Bareskrim Mabes Polri tidak bisa menerangkan dengan jelas ke publik, pihaknya akan komplain sampai ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
“Sudah sulit menerima jika kedatangan itu bukan karena kepentingan oknum tertentu,” pungkasnya.
Laporan: Rustam Dj









