Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota DPRD Wakatobi Minta Dokumen Material yang Dibongkar di Pelabuhan Wanci Dijelaskan ke Publik

Redaksi by Redaksi
August 14, 2022
in Daerah
0
Material bangunan yang dibongkar di Pelabuhan Wanci

Material bangunan yang dibongkar di Pelabuhan Wanci

15
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

Orang Miskin di Muna Barat Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Kapal tongkang yang memuat Material Proyek APBN pada pekerjaan Pengembangan Pelabuhan Wanci, bebas melakukan pembongkaran, diduga tanpa ada dokumen legalitas.

Dokumen Legalitas barang berupa material proyek yang dibongkar dipelabuhan tersebut tidak dapat ditunjukan oleh pihak Syahbandar pada saat dimintai klarifikasi di Kantor DPRD Wakatobi.

Parahnya, Kepala UPP Wanci Arman Saleh, beralasan mengenai dokumen pemuatan barang untuk proyek tersebut bukan wewenangnya, melainkan wewenang PPK proyek, padahal PPK juga merupakan anggota di satuan kerja yang dipimpinnya.

” Terkait dokumen kapal perlu kami sampaikan bahwa kami selaku kuasa pengguna anggaran, itu sudah berbagi tugas dengan pelaksana teknis dalam hal ini adalah PPK, mengapa kami tidak dapat menghadirkan dokumen atau dokumen pemuatan asal maupun pembongkaran karena kewenangan itu ada di PPK, itu secara tekhnisnya, karena yang membuat kontrak ini adalah PPK dan penyedia, kewenangan saya tidak ada didalamnya, ” alasan Kepala Syahbandar, Jum’at 12 Agustus 2022.

Sama halnya dengan kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perhubungan, juga mengatakan bukan wewenangnya, sehingga tak bisa berbuat.

Menanggapi pernyataan pihak terkait itu, Anggota DPRD Wakatobi Haeruddin Buton mengungkapkan, mengenai adanya aspirasi tentang legalitas dokumen barang agar dibuka ke publik, merupakan hal yang normatif, dan tidak mesti dirahasiakan oleh Syahbandar, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan publik.

Smiley face

” Tidak ada di negara ini selain memang yang diperintahkan untuk dilindungi negara, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, kenapa ada persoalan, karena pada wilayah perizinannya yang dipertanyakan, publis itu, lalu kemudian mengenai dokumen lingkungan, publis itu, supaya Publik tahu, ” ucap Haeruddin Buton, Minggu, 14 Agustus 2022.

Haeruddin meminta, jika memang material yang didatangkan dari luar daerah itu sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak ilegal, maka pihak Syahbandar harus mempublisnya secara terbuka.

” Mohon maaf kalau anak kampus bilang, kalau memang itu benar maka mana bukti kebenaranya, ” imbuhnya.

Haeruddin menerangkan, bahwa saat ini bukan lagi zaman orde baru. Dimana masyarakat terkesan tabu bertanya terhadap kepentingan umum. Apalagi hanya dengan alasan itu adalah APBN dan Wakatobi hanya sebagai penerima manfaat.

Kata dia, perlu diingat, selain penerima manfaat Wakatobi juga menerima akibat dari adanya kegiatan tersebut, misalnya dari kajian ekologis, dampak lingkungan, sosial dan lain sebagainya.

Apalagi ditengah polemik daerah mengenai tambang galian C, tiba-tiba ada barang yang sama yang bebas dibongkar di pelabuhan, jelas, itu pasti dipertanyakan oleh masyarakat.

” Yakinkah pihak kepolisian tidak ada pelanggaran hukum disitu sama sekali. Inilah yang kami minta kerjasama dari pihak, dari kepolisian untuk membuka secara terang menerang dalam konsep legitimasi yang tidak melanggar hukum. Pihak Kesyahbandaran umpama, DLH, Perhubungan, silahkan disampaikan secara terbuka, agar masyarakat yang datang membawa aspirasi ke DPRD ini bisa tau, dan kami juga bisa sampaikan ke masyarakat bahwa, iniloh mereka ada dokumen legalitasnya, karena jika masih ditutup-tutupi maka akan menimbulkan pertanyaan di publik, ” terang Haeruddin Buton.

 

Laporan: Syaiful

Previous Post

Andi Sumangerukka Bantu 14 Mesjid dan 2 Pondok Pesantren di Sultra

Next Post

Pasca Tabrak Lari, Pengemudi DT 1436 Diminta Serahkan Diri

Redaksi

Redaksi

Related News

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

by Redaksi
February 4, 2023
0

TenggaraNews.com, KONKEP - Tokoh Pemuda Wawonii, Hasrun meminta publik untuk menghormati proses hukum terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan...

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

by Redaksi
February 4, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Masyarakat Desa Tirawuta dan Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar Pemerintah Provinsi...

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, MUNA - Masyarakat Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai lega, pasalnya tiga tempat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)...

Orang Miskin di Muna Barat  Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

Orang Miskin di Muna Barat Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mencapai 62.126 jiwa dari 87.842 jiwa jumlah penduduk...

Next Post
Pasca Tabrak Lari, Pengemudi DT 1436 Diminta Serahkan Diri

Pasca Tabrak Lari, Pengemudi DT 1436 Diminta Serahkan Diri

Pelaku Tabrak Lari Serahkan Diri, Tapi Bawa Mobil Nomor Platnya Berbeda

Pelaku Tabrak Lari Serahkan Diri, Tapi Bawa Mobil Nomor Platnya Berbeda

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Jual Buku, Hasnia Banting  Stir Jadi Desainer Terkenal Dengan Brand Rafa Modeste
  • Hobby Modelling, Pelajar SMPN 1 Baubau ini Jajal Kemampuan Fashion Show di Keren Beken
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara