TenggaraNews.com, KENDARI – Aparat Polresta Kendari saat ini sedang memburu pengemudi mobil Avanza DT 1436 BH, kcarena diketahui melakukan tabrak lari terhadap anak usia 8 tahun atas nama Nursiah.
Peristiwa yang berhasil terekam kamera pemantau ini, mobil Avanza ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur.
Saat melintas di Jalan Mayjen Soetoyo, tepatnya di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Kendari yang berada di Kelurahan Watu–Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pengemudi mobil yang belum diketahui identitasnya menabrak Nursiah.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 14 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 Wita.
Korban sempat dilarikan ke RS Santa Anna untuk mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya nyawa Nursiah tidak terolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.35 Wita.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman membenarkan perihal tabrak lari yang menimpa Nursiah.
Dijelaskan, pengemudi mobil Toyota Avanza yang belum diketahui identitas melarikan diri setelah menabrak pejalan kaki.
Diketahui mobil Avanza ini bergerak dari arah Mandonga menuju arah Benu–Benua (dari arah Barat ke Timur) dengan kecepatan tinggi.
“Sesampainya di TKP, Mobil tersebut lepas kendali lalu menabrak pejalan kaki yang berada di pinggir jalan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Kapolresta, korban mengalami luka lecet pada kepala bagian belakang, pada pipi sebelah kiri, lutut sebelah kanan dan pada siku kanan.
Tak hanya itu, kata Kapolresta, korban juga mengalami muntah darah dan bengkak pada lengan kiri.
“Korban sempat dilarikan di RS. Santa Anna dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 21.35 Wita. Saat ini, korban sudah berada di rumah duka,” pungkasnya.
Atas kejadian ini, aparat Polresta Kendari sudah melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, mengamankan barang bukti rekaman CCTV saat mobil tersebut sedang melintas.
Polisi juga saat ini sedang melakukan penyelidikan melalui registrasi untuk mengetahui pemilik, mencari dan menangkap pengemudi mobil Avanza bernomor polisi DT 1436 BH.
Aparat kepolisian dan keluarga korban meminta agar pelaku tabrak lari menyerahkan diri secepatnya untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya itu.
Laporan : Munir