TenggaraNews.com, KENDARI – Menyikapi banyaknya laporan masyarakat ke Pemkot Baubau maupun ke KPU terkait Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pilkada, Pemkot Baubau menginisiasi rapat koordinasi dengan mengundang KPU dan Bawaslu Kota Baubau serta Desk Pilkada dan beberapa OPD terkait serta 8 Camat yang ada di wilayah Kota Baubau.
Rapat koordinasi dipimpin Pj Sekda Kota Baubau La Ode Aswad, S.Sos, M.Si didampingi Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darus Salam, S.Sos, M.Si serta Sekretaris Kesbangpol Kota Baubau.
Pj Sekda Kota Baubau La Ode Aswad memerintahkan penertiban APK dan APS dilakukan sekali jalan dan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Setelah pihak Bawaslu dan KPU Kota Baubau menggelar rapat koordinasi pada Jumat 15 November 2024 mendatang, maka sudah langsung menentukan jadwal pelaksanaan penertiban APK dan APS.
Pemkot Baubau dalam penertiban APK dan APS akan diwakili Satpol PP, DPMPTSP, Desk Pilkada dan Kesbangpol setelah menerima hasil kajian dari Bawaslu karena menjadi pedoman dalam pelaksanaan penertiban APK dan APS.
Sedangkan terkait dengan minggu tenang Pilkada Kota Baubau, La Ode Aswad mempersilahkan Bawaslu dan KPU Kota Baubau untuk melaksanakan penertiban APK.
Sementara Camat dan Lurah menunggu apa yang harus dikerjakan pada minggu tenang nanti.
Kemudian yang berkaitan dengan netralitas ASN sesuai laporan yang viral di media sosial, Pemkot Baubau ungkap La Ode Aswad masih tetap menunggu hasil penelusuran dari Bawaslu yang hasilnya akan disampaikan ke Pemkot Baubau.
”Mari tingkatkan kerja kolaborasi antara Desk Pilkada dengan penyelenggara sehingga penyelenggaraan Pilkada di Kota Baubau Damai,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota KPU Baubau Samsudin mengakui, APK dan APS yang dipasang pada beberapa tempat ada yang tidak sesuai dengan titik yang ditentukan. Disamping itu, juga mengganggu aktifitas masyarakat.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd mengapresiasi inisiatif Pemkot Baubau untuk melakukan penertiban.
”Tentunya ini menjadi hal yang sangat kami apresiasi dan berdampak baik terhadap semua proses pelaksanaan kegiatan dari penyelenggara KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.
Terkait dengan APS, Sarmin mengakui sebenarnya sudah clear beberapa waktu lalu sebab pihak Bawaslu dan KPU bersama Pemkot Baubau sudah melakukan rapat koordinasi dan sekarang tinggal eksekusinya saja kapan akan dilakukan untuk penertiban APS.
Laporan : Ibing