TenggaraNews.com, KENDARI – Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Musyawarah Daerah (Musda) I periode 2023 – 2028 di gedung Merah Putih Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP)Sultra pada Sabtu,14 Januari 2023.
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Shaleh dan Ketua umum AWI, Harris Iskandar.
Perlu diketahui bahwa AWI beranggotakan Pegawai Negri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan penjaminan mutu pendidikan.
AWI merupakan amanat dari Peraturan Menteri(Permen) Tahun 1993 ,dimana Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) jarus membina melalui wadah organisasi profesi yang bergerak secara mandiri untuk menunaikan tugas dan fungsinya secara profesional.
Dalam Musda, Ketua umum AWI,Harris Iskandar mengungkapkan beberapa hal,terkait dengan pemahaman kebijakan AWI.
“Jadi tadi saya sudah kasi arahan tiga poin itu untuk menjadi jembatan pusat dan daerah,jadi bekalnya itu harus mempunyai tiga pemahaman,yang pertama itu kebijakan pemahaman pusat sendiri dan itu harus luar dalam,yang kedua itu pemahaman Pemda itu sendiri mulai dari orang – orangnya sampai ke letak kekuasaanya dan yang ketiga tentu saja keahlian dalam berkomunikasi,” ujar Harris.
Lebih lanjut,Harris menjelaskan tugas spesifik AWI dalam hal pendidikan
“Jadi tugasnya itu untuk menjamin mutu pendidikan. Jadi tidak hanya menyelenggarakan,tetapi untuk menjamin pendidikan terhadap siswa itu harus yang bermutu ,berkaidah,gurunya harus bagus yang berkompeten,terus kepala sekolahnya yang mempunyai visi kedepan,anak nya yang harus siap belajar juga untuk meningkatkan mutu pembelajaran,”jelas Harris
Sementara itu ditempat yang sama,ketua AWI Sultra,Kzumi Kudus membeberkan langkah – langkah kedepan AWI Sultra dalam menjamin pendidikan yang bermutu
“Sesuai dengan visi kami yaitu membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, maupun kabupaten Kota,termaksud pemerintah eksekutif dan legislatif yang merupakan Stakeholder kami dan secara bersama natinya untuk menjamin mutu pendidikan di Sulawesi Tenggara,” kata Kzumi
Secara substansial, lanjut Kzumi, Widyaprada memiliki tugas fungsi untuk menata pendidikan yang bermutu
“Jadi Widyaprada itu tugas fungsinya untuk menata mutu pendidikan dan kemudian melakukan pendampingan dari SD,SMP,SMA kemudian juga melakukan pembimbingan dan monitoring sampai melakukan evaluasi,” pungkasnya.
Laporan : Munir