TenggaraNews.com, KENDARI – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir launching pengoperasian Area Traffic Control System (ATCS) di Kantor Walikota Kendari, Selasa 4 Desember 2018.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan apresiasi pada Direktorat Jendral Perhubugan Darat Kementerian Perhubungan RI, yang telah menempatkan ATCS di Kota Kendari.
Sulkarnain mengatakan, selain berfungsi sebagai pemantau arus lalu lintas, fasilitas ini juga bisa memberikan manfaat lain, diantaranya sebagai pemantau kriminalitas dan warga yang membuang sampah sembarangan.
“Selain berfungsi mengawasi lalu lintas jalan. Kita juga punya Perda kebersihan, nantinya alat ini bisa memantau warga yang buang sampah sembarang, ini bisa jadi alat bukti pelanggaran,” katanya.
Untuk tahap awal, fasilitas CCTV ini dipasang di dua persimpangan depan kantor Walikota, dan hingga tiga tahun ke depan akan ditambah menjadi sembilan titik. (Ikas)