Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Tingginya Potensi Kerawanan Kriminal, Kejari Muna Dirikan Rumah Restorative Justice

Redaksi by Redaksi
June 14, 2022
in Daerah
0
Kajari Muna, Agustinus Ba'ka Tangdililing/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Kajari Muna, Agustinus Ba'ka Tangdililing/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Tingginya potensi kerawanan kriminal umum, menginisiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk mendirikan rumah restorative justice.

Pembentukan rumah restorative justice merupakan ketentuan surat edaran dari Kejaksaan Agung Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Lewat pendekatan restorative justice memungkinkan penyelesaian beberapa perkara pelanggaran hukum dibawah lima tahun yang dilakukan tanpa harus sampai ke pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Ba’ka Tangdililing mengatakan, pihaknya melaksanakan restorative justice agar dapat menyelesaikan masalah diluar persidangan.

Dengan adanya restorative justice dapat menjadi solusi dan itu bagian dari terobosan. Yang lebih utama lanjutnya, mengembalikan kewenangan kejaksaan dalam pemulihan asas dominus litis (kejaksaan sebagai pengendali perkara).

You Might Also Like

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

“Nilai universalnya mengembalikan keadaan semula,”ucapnya kepada awak media, Selasa 14 juni 2022.

Penyelesaian perkara melalui program restorative justice dirumah perdamaian/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Dimana kata dia, kasus tersebut memiliki prosedur yang akan disampaikan dahulu kepada kejaksaan tinggi kemudian  diteruskan kepada kejaksaan agung lalu kejaksaan negeri diminta untuk melakukan expose didepan jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (Jampidum).

Smiley face

“Setelah kita expose didepan Jampidum beserta jajarannya, kemudian tinggal menunggu persetujuannya, apakah itu telah memenuhi sesuai dengan ketentuannya atau tidak,”jelas Agustinus.

“Jadi tiga target yang dberikan oleh kejaksaan agung, dan kita telah menyelesaian satu kasus pada bulan Februari dan disetujui. Nah yang kita lakukan sekarang ini ada dua perkara, jika memenuhi atau melebihi seperti yang dikatakan oleh Pak Kajati, maka satuan kerja akan mendapatkan reward,”tambahnya.

Untuk diketahui, keberadaan rumah restorative justice, terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam peresmian rumah restorative justice hari ini, selasa (14/6/22) sekaligus menghadirkan dua perkara pasal 170 dan pasal 351. Dimana perkara tersebut tidak dilanjutkan namun diselesaikan diluar persidangan melalui program keadilan restoratif.

Laporan : Phoyo

 

Post Views: 288
Tags: Kejari MunaRumah restorative justice
Previous Post

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Butur

Next Post

Gelar Festival Baroncong, Ini Cara Andi Sumangerukka Membalas Kebaikan Pabalu Baroncong

Redaksi

Redaksi

Related News

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa  Laporkan Pelaku di Polres

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

by Redaksi
March 27, 2026
0

TenggaraNews. com, BUTENG - Sinakaria Kepala Desa (Kades) Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), resmi melaporkan sejumlah oknum yang...

Next Post
Gelar Festival Baroncong, Ini Cara Andi Sumangerukka Membalas Kebaikan Pabalu Baroncong

Gelar Festival Baroncong, Ini Cara Andi Sumangerukka Membalas Kebaikan Pabalu Baroncong

Mengaku Bawa Bom Dalam Tas, La Ode Arusani Mantan Bupati Busel Langsung Diturunkan dari Pesawat

Mengaku Bawa Bom Dalam Tas, La Ode Arusani Mantan Bupati Busel Langsung Diturunkan dari Pesawat

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara