Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Bagi-bagi Anggaran Proyek Pengadaan Bibit Konut?

Redaksi by Redaksi
December 20, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan bibit di lingkup Dinas Kehutanan (Dishut), Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada 2015 lalu, JPU Kejari Konawe menghadirkan dua saksi. Kedua saksi yang dihadirkan yakni mantan Kadishut Konut, Amirudin Supu dan kontraktor dari CV Mawar, Ahmad, Selasa 19 Desember 2017, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/PHI Klas I A Kendari.

Berdasarkan keterangan saksi Ahmad, kuasa hukum dua terdakwa, Risal Akman SH., MH menyebutkan, bahwa telah terjadi bagi-bagi anggaran dalam proyek pengadaan bibit ini. Bagaimana tidak, dalam kesaksian Ahmad, terungkap adanya anggaran Rp 500 juta lebih yang diterimanya dari suruhan Direktur CV Mawar, Andi Marwiah. Kemudian, dana tersebit dibagikan ke Kadishut sebesar Rp 65 juta, Inspektorat Bawasda, dan Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK), Muhammadu.

Selain itu, Ahmad selaku kontraktor dalam pengadaan proyek tersebut menyebutkan, bahwa dirinya hanya dipekerjakan di CV Mawar oleh Direktur Hj. Andi Marwiah, untuk melanjutkan proyeknya atas rekomendasi dari Kadishut Amiruddin Supu.

“Jadi difakta persidangan terungkap, bahwa yang melaksanakan pekerjaan itu CV Mawar oleh Direkturnya Hj Andi Marwiah, namun dikuasakan lagi yang melaksanakan itu kontraktornya Ahmad, dan keterangan Ahmad juga membeberkan ada anggaran Rp 500 juta lebih yang diterimanya dari suruhan Direktur CV Mawar itu, Kemudian dibagikan ke Kadishut sebesar Rp 65 juta, Inspektorat Bawasda, dan Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK) Muhammadu, ” beber Risal Akman SH., MH, Rabu 20 Desember 2017.

Parahnya lagi, meski telah ada berita acara penyerahan pemeriksaan barang dari kedua kliennya, selaku tim pemeriksa barang untuk syarat pencairan 100 persen. Akan tetapi, berita acara itu tidak cukup tanpa ada rekomendasi dari Bawasda Inspektorat Konut.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

“Disitu juga saat saya pertanyakan kepada saksi Amiruddin Supu dipersidangan, apakah kalau misalnya sudah ada berita acara pemeriksa barang tanpa ada rekomendasi dari Bawasda, anggarannya bisa dicairkan? Amiruddin supu mengatakan tidak bisa cair, harus ada rekomendasi dari Bawasda karena itu syarat mutlak untuk bisa mencairkan,” jelasnya.

Smiley face

Sehingga, dalam proyek tersebut Risal menegaskan, terkait pencairan anggaran proyek 100 persen, Bawasda Inspektorat Konut harus bertanggungjawab. Sebab, proyek itu tidak sesuai dengan kontrak yang ada.

“Fakta persidangan dari keterangan Kadishut juga mengatakan ada bukti rekomendasi yang ditandatangani Bawasda Inspektorat, untuk lampiran mendukung pencairan itu. Selain itu, Kadishut juga mengakui ada surat peryataan yang dibuat sendiri untuk ditandatangani kontraktor Ahmad, isinya adalah dia bertanggung jawab atas adanya kekurangan pekerjaan. Jadi pada prisipnya Kadishut itu sudah tau, kenapa dia buatkan surat penyataan orang lain sementara yang melaksanakan pekerjaan itu CV Mawar, Ahmad itu kan hanya suruhan, sehingga saya melihat kasus ini terlalu banyak keganjalan yang kita temukan, ” papar Risal.

Selain itu, lanjut Risal, Amiruddin Supu selaku KPA juga mejelaskan, bahwa pasca menjabat Kadishut, anggaran yang dicairkan olehnya hanya sebesar 70 persen saja.

“Jadi keterangan Amiruddin itu, dia melaksanakan tugas pada April 2015. Dana itu sudah keluar 30 persen oleh Kadishut Nurdin Edison sebelum dia, kemudian Amiruddin Supu itu bertugas mencairkan yang 70 persennya,” ungkap Risal,

Sidang dengan agenda pemeriksaan  kedua saksi tersebut, dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Irmawati Abidin SH., MH, beserta dua Hakim anggota, Darwin Panjaitan SH dan Khusnul Khotimah SH.

Seperti diketahui, beberapa  bulan yang lalu selain kedua tersangka tersebut, Mantan Kadishut Konut, Amiruddin Supu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), telah diperiksa penyidik Polda Sultra karena diduga terlibat dalam melakukan korupsi pengadaan bibit Jati, Eboni, dan Bayam pada 2015 lalu, dengan total anggaran lebih dari Rp 1,1 miliar dari APBN. Akibatnya, berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra, dari penyimpangan proyek tersebut negara dirugikan sebesar Rp 700 juta.

 

 

Laporan: Ifal Chandra

Post Views: 390
Tags: #bagi bagi anggaran proyek#konut#Korupsi#pengadaan bibit
Previous Post

Puluhan Jam Terombang-ambing di Lautan, KM Nursinta Berhasil Dievakuasi di Pulau Kadatua

Next Post

Polda Sultra Tidak Mengizinkan Aksi Konvoi Jelang Pergantian Tahun

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Polda Sultra Tidak Mengizinkan Aksi Konvoi Jelang Pergantian Tahun

Polda Sultra Tidak Mengizinkan Aksi Konvoi Jelang Pergantian Tahun

Komitmen Dukung Asrun-Hugua, Ratusan Pemuda Lakukan Stempel Jempol Darah

Komitmen Dukung Asrun-Hugua, Ratusan Pemuda Lakukan Stempel Jempol Darah

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara