TenggaraNews.com, KOLAKA –
PT Midi Utama Indonesia Tbk. akan membuka gerai Alfamidi di Kabupaten Kolaka. Kabar tersebut terungkap dalam pertemuan jajaran Pemda Kolaka dan management Alfamidi, Rabu 27 November 2019 di ruang rapat Bupati Kolaka.
Kehadiran retail tersebut dinilai merupakan pertanda jika tingkat perekonomian di Bumi Mekongga itu semakin baik, dan dapat ditunjang berbagai kemudahan investasi yang diberikan pemerintah kepada para investor.
Dalam kegiatan rapat tersebut dihadiri langsung oleh Asisten ll Bidang p
Perekonomian dan Pembangunan Setda Kolaka Mustajab, management Alfamidi Amri, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah I nyoman suastika, Kadis Perizinan Subardi, perwakilan Dinas p
Perindag dan camat se-Kabupaten Kolaka serta para pelaku usaha.
Manajement Alfamidi, Amri mengatakan, pihaknya siap melakukan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemda Kolaka. Selain itu, Alfamidi juga siap membantu UMKM yang ada di Kolaka, karena kehadiran Alfamidi ini bisa tumbuh bersama dengan para pedagang kecil, pedagang kelontong, serta dapat menampung hasil produk lokal UMKM.
Kata dia, apabila pihaknya tidak menerima produk lokal tersebut, maka Alfamidi siap menerima sanksi untuk dicabut. Ini dikakukan untuk menghindari asumsi dari masyarakat, bahwa jika minimarket yang hadir itu akan mematikan pedagang kecil.
“Kehadiran Alfamidi justru menumbuh kembangkan pedagang kecil dan itu bisa dibuktikan nanti,” kata dia.
Untuk itu, lanjutnya, kebutuhan tenaga kerja nantinya akan ditempatkan 12 tenaga kerja di setiap toko, dan karyawannya harus ber-KTP Kolaka. Tujuannya, Alfamidi hadir untuk melakukan pemberdayaan terhadap SDM di Bumi Mekongga.
“Kita akan lakukan pemberdayaan, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran di Kolaka. Kemudian, buat pedagang kaki lima, pedagang kelontong kita juga berdayakan dengan cara program SSP, bekerjasama dangan UMKM,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten ll Setda Kolaka, Mustajab dihadapan peserta rapat mempersilahkan menagement Alfamidi datang di Kabupaten Kolaka untuk membuka gerai.
Menurut dia, jika Alfamidi bisa tumbuh bersama masyarakat Kolaka mengapa harus ditolak. Hadirnya Alfamidi ini, kata dia, menanandakan kemajuan suatu daerah.
“Nanti kita lihat perkembangan kedepannya. Intinya, Alfamidi jangan sampai merugikan masyarakat Kolaka, dan juga kita tidak akan melarang para pengusaha yang akan berinvestisi di Kabupaten Kolaka, selama Alfamidi membawah dampak positif buat daerah,” katanya.
Pada perinsipnya, lanjutnya, pemerintah mengapresiasi kepada siapapun yang masuk untuk berinvestasi. Hanya saja, sebelum melakukan suatu kegiatan, tentunya ada mekanisme yang harus dilalui, terutama tanggapan dari masyarakat.
Mustajab menambahkan, Pemda akan melihat bagaimana Alfamidi berinvestasi di Kabupaten Kolaka. Pemerintah juga akan membentuk tim teknis terlebih dahulu dan dilanjutkan penandatanganan MoU dan akan disodorkan kepada pimpinan (Bupati). Selanjutnya, pimpinan yang mengambil kebijakan seperti apa hasil nantinya.
“Pada prinsipnya, kita sebagai pemerintah, siapapun yang masuk di wilayah kita sangat apresiasi. Sepanjang apa yang dikatakan tadi dalam sosialisasi itu betul-betul penuhi, maka tidak ada alasan untuk kita tidak terima dan sisi positifnya itu benar dia lakukan,” pungkasnya.
Laporan: Deriyanto









