Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Bangun Sarana Wisata di Kawasan Hutan Lindung, Kadis Pariwisata Wakatobi Terancam di Penjara

Redaksi by Redaksi
September 7, 2022
in Daerah
0
38
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Pemda Konkep Ingatkan, Mau Pilih Jadi Honorer atau Perangkat Desa

KPU Mubar Tegaskan Tidak Ada Titipan Nama di Sekretariat PPS

Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan

Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa

Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Wakatobi, Nadar, terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 15 Milyar, akibat pelanggaran hukum yang ditemukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Temuan KPH tersebut pada kegiatan proyek pembangunan sarana dan prasarana wisata yang dibangun dalam kawasan hutan lindung di Pulau Kapota, Kecamatan Wangi-wangi Selatan dan Pulau Tomia sekitar Puncak Gunung Kahianga.

Berdasarkan data perizinan dalam kawasan hutan yang ada di wilayah UPTD KPH Unit XXV Wakatobi, terhadap sarana dan prasarana pariwisata di Pulau Kapota dan Tomia tersebut tidak memiliki izin.

Akibatnya, Kadis Pariwisata Nadar, selaku pimpinan satuan kerja (satker) proyek, dapat diproses pidana dan denda sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 Tanggal Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara  paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan

pidana denda paling sedikit Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp.15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah)

Smiley face

Hanya saja penegakan hukumnya bukan dikepolisian maupun kejaksaan, namun penegakan hukum pelanggaran hutan lindung berada di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (Balai Gakum) wilayah Sulawesi yang kantor pusatnya di Makassar.

Hardesun Kepala UPTD  KPH Unit XXV Wakatobi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada konfirmasi Kadis Pariwisata Wakatobi mengenai pelanggarannya tersebut.

” Belum, karena konfirmasi kami ke Dinas Kehutanan Provinsi Sultra belum ada, katanya  yang  dari  Dinas  Pariwisata Wakatobi itu belum ada yang datang, ” ujar Hardesun pada Rabu, 7 September 2022.

Ia juga menyampaikan, terkait pelanggaran hukum Dinas Pariwisata Wakatobi pernah dilakukan pengumpulan data oleh pihak Balai Gakum, namun belum diketahui sejauh mana prosesnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Wakatobi, Nadar berkali-kali dihubungi tidak tersambung.

Informasi yang diperoleh, Nadar masih sibuk dengan tugas-tugas lain sehingga masalah ini belum terkonfirmasi hingga berita ini ditayangkan.

 

Laporan: Syaiful

Previous Post

Lewat Forum Rakorda, PDI Perjuangan Sultra Siap Menangkan Pemilu 2024

Next Post

Komisi Informasi Sultra, Ikuti Rapat Kerja Teknis di Bandung

Redaksi

Redaksi

Related News

Pemda Konkep Ingatkan, Mau Pilih Jadi Honorer atau Perangkat Desa

Pemda Konkep Ingatkan, Mau Pilih Jadi Honorer atau Perangkat Desa

by Redaksi
January 30, 2023
0

TenggaraNews.com, KONKEP – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) ingatkan seluruh masyarakat, untuk memilih salah satunya menjadi perangkat desa atau...

KPU Mubar Tegaskan Tidak Ada Titipan Nama di Sekretariat PPS

KPU Mubar Tegaskan Tidak Ada Titipan Nama di Sekretariat PPS

by Redaksi
January 29, 2023
0

TenggaraNews.com : MUBAR - Proses Perekrutan anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga ada intervensi...

Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan

Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan

by Redaksi
January 28, 2023
0

TenggaraNews.com, KONAWE - Kader PDI Perjuangan Kota Kendari turut serta dalam kegiatan sosial aksi bersih-bersih Pantai Toronipa yang berada di...

Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa

Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa

by Redaksi
January 28, 2023
0

TenggaraNews.com, KONAWE - Pemandangan pantai Toronipa yang terletak di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, berbeda dengan hari-hari...

Next Post
Komisi Informasi Sultra, Ikuti Rapat Kerja Teknis di Bandung

Komisi Informasi Sultra, Ikuti Rapat Kerja Teknis di Bandung

Tak Mampu Selesaikan Pekerjaan Kantor, Hamlin Gantung Diri

Tak Mampu Selesaikan Pekerjaan Kantor, Hamlin Gantung Diri

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • LPKA Kelas II Kendari Tandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas
  • Pemda Konkep Ingatkan, Mau Pilih Jadi Honorer atau Perangkat Desa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara