TenggaraNews.com, BANDUNG – Komisi Informasi Pusat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke 11 yang dilaksanakan di Hotel Novotel Bandung selama 3 hari.
Ada 34 Komisi Informasi Provinsi dan 5 Komisi Informasi Kabupaten / Kota yang hadir dalam rapat yang berlangsung sejak tanggal 5 sampai 7 September 2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Sekjen Komisi Informasi Pusat Nunik Purwanti, dan dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Donny Yoesgiantoro Ketua Komisi Informasi Pusat dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Komisi Informasi (KI) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dengan fungsi dan tugasnya menjalankan dan mengawal pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.
Mengingat bahwa pentingnya koordinasi dan silahturahmi yang perlu senantiasa dibangun antara KI Pusat dan KI Provinsi, Kabupaten, Kota maka momen Rapat Kerja Teknis (Rakernis) adalah waktu yang tepat.
Untuk berdiskusi menentukan arah kebijakan yang perlu diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI seluruh Indonesia ke -11 yang rencana digelar di Provinsi Jawa Tengah Komisi Informasi Se-Indonesia bagi kemajuan Keterbukaan Informasi di Indonesia.
Kegiatan Rakernis ke – 11 ini mengangkat tema Akselerasi, Sinergi dan Gerakan Keterbukaan Informasi Publik Merespon Tantangan Zaman.
Ridwal Kamil Gubernur Jawa Barat selaku tuan rumah pelaksanaan kegiatan Rakernis ke 11 Komisi Informasi mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Rakernis yang telah hadir di Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mensupport kegiatan Rakermis Komisi Informasi Pusat ini sebagai upaya mengawal demokrasi.
Terutama dibidang keterbukaan informasi dan memastikan masyarakat terlayani dengan baik oleh pemerintah. Untuk itu digitalisasi , kolaborasi dan sinergi adalah suatu keharusan menuju Indonesia Emas 2045 pada tahun 2045 nanti.
Ketua Komisi Infromasi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar Indra menyampaikan bahwa acara rakernis ini merupakan agenda tahunan yang sangat baik dan akan kami jadikan sebagai sarana dalam menyusun rencana kerja serta evaluasi atas capai-capaian kinerja Komisi Informasi baik ditingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten / Kota dalam rangka memperkuat system kelembagaan dan eksistensi Komisi Informasi (KI)
Lebih lanjut, Maman Sapaan akrab Ketua bahwa Eksistensi KI menjadi hal yang mendasar dalam upaya mewujudkan budaya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami yakin dan percaya, penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud manakala lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan lembaga lainnya, melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik secara baik dan benar,” ujarnya.
Laporan : Munir