TenggaraNews.com, KENDARI – Pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memberikan dampak yang sangat besar. Pasalnya, kian hari terjadi di lingkup sosial dan ekonomi di negara, hal ini dapat dilihat dari banyaknya perusahaan yang harus merumahkan karyawannya, bahkan dibeberapa perusahaan telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.
Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Alvian Pradana Liambo mengatakan, bahwa dalam kondisi saat ini, tentunya seluruh pihak arus berdoa, bersabar dan berikhtiar bahwa yang dihadapi kali ini adalah ujian yang paling berat, dan harus dihadapi secara bersama-sama oleh bangsa dan negara ini.
“Kita harus saling mendukung dalam memutus rantai penyebaran Covid – 19, dengan tetap mengikuti instruksi pemerintah untuk stay at home, dan menerapakan physical distancing bagi yang tetap beraktifitas di luar rumah,” kata Alvian Liambo, Sabtu 2 Mei 2020.
Menurutnya, PHK yang terjadi tentunya bukan menjadi keinginan semua pihak terutama para pengusaha, Covid – 19 merupakan bencana non alam dan menjadi kejadian luar biasa, yang menyebabkan pengusaha tidak mampu memenuhi prestasinya karena kejadian yang di luar kemampuannya, hal ini biasa dikenal sebagai force majure.
“Renegosiasi bisa dilakukan agar effect dari Covid – 19 ini tidak memberatkan pengusaha dan tidak merugikan para buruh,” ujarnya.
Lebih lanjut, pengacara muda ini menjelaskan, seluruh pihak banyak berharap kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, dan kembali bangkit dari segala sisi terutama ekonomi, agar pengangguran dan kemiskinan dapat teratasi.
Ditambahkannya, ada beberapa kebijakan strategis dan taktis yang harusnya sudah dilakukan pemerintah, dimassa pandemi Covid-19, yang diharapkan mampu memberikan motivasi terhadap buruh/pekerja yang terpaksa harus kehilangan pekerjaan, antara lain bantuan sosial, stimulus modal usaha, program kartu prakerja, dan hal-hal yang dapat meringankan para buruh.
Perlu diingat, lanjutnya, bantuan tersebut tidak hanya diberikan kepada buruh/pekerja Penerima Upah (PU) atau yang dikenal dengan pekerja formal, tetapi juga diperuntukan untuk pekerja informal seperti ojek online (Ojol), pelaku UMKM, tukang batu, tukang jahit dan lain-lain yaitu pekerja yang bertanggung jawab pada perindividu seorang yang tidak berbentuk perusahaan, dan turut terkena dampak dari Covid -19.
Pria yang populer dengan sapaan Cikal menerangkan, sudah ada beberapa laporan mengenai PHK selama pandemi Covid-19 di beberapa perusahaan di Sultra. Namun data pastinya belum Ia miliki, hanya info awal bahwa karyawan yang dirumahkan termaksud yang sudah di PHK saat ini sekitar 3503 orang.
“Beda karyawan yang dirumahkan dengan karyawan yang di PHK. Klw dirumahkan masih menerim gaji walaupun hanya gaji pokok, tapi klw PHK maka hak-hak sebagai pekerja sudah tidak ada atau sudah bukan tanggung jawab pengusaha,” terangya.
Saran Bagi Pengusaha
Cikal juga memberikan saran kepada para pengusaha yang terdampak Covid – 19, agar ada alternatif usaha yang lain, yang dapat menunjang kondisi perusahaan saat ini dan kalau bisa dijalankan bersamaan dengan usaha sebelumnya.
Kemudian, bagaimana mengoptimalkan penggunaan karyawan dengan tetap memaksimalkan kualitas dan kuantitas produksi, sistem sift atau kerja bergiliran bisa dilakukan untuk mengurangi biaya produksi, lembur dihapuskan, selanjutnya transparansi sangat penting berkaitan dengan kondisi perusahaan saat ini, ajukan penangguhan kepada pemerintah berkaitan dengan Pajak dan lakukan bipartite sebagai upaya menemukan win-win solusion, dengan harapan tidak memberatkan perusahaan dan tidak merugikan karyawan.
Saran Buat Pemerintah
Pemerintah harus mampu megambil kebijakan agar nilai tukar rupiah tidak terjadi pelemahan secera berkepanjangan.
Menurunkan harga BBM terutama solar agar biaya produksi pabrik bisa turun. Hal ini berkaitan dengan turunnya harga minyak dunia.
Dan langkah strategis lainnya harus dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat menengah ke bawah
Ketua SBSI Sultra juga mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional Tahun 2020, semangat perjuangan kepada kaum buruh harus terus digelorakan, bangkit dari keterpurukan atau diam dan tak berdaya maka tentu pilihannya adalah tetap bergerak songsong masa depan, rebut kejayaan bersama yakini bahwa Covid-19 akan berlalu, dan keadaan kembali membaik semoga Allah SWT meridhoi setiap perjuangan kita.
Terkhusus para tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 Tetap Semangat Yakini Tuhan bersama Anda.
Laporan: Ikas