TenggaraNews.Com, WAKATOBI – Penghentian aktifitas tambang galian C di Kabupaten Wakatobi, ternyata sangat berpengaruh terhadap kelanjutan pembangunan di kepulauan tukang besi itu.
Tambang galian C dihentikan karena berkaitan langsung dengan lingkungan yang tak punya izin. Penambangan Galian C di Wakatobi selama ini berjalan secara ilegal.
Akibat sorotan publik, pihak kepolisian pun mengambil langkah, hingga akhirnya sejak beberapa waktu lalu Semua Aktifitas penambangan Ilegal yang berada di Pulau Wangi-wangi ditutup.
“Ya itu, gara-gara pelarangan material galian C Itu, yang paling ketat ini di Wanci, dan memang kita di sini tidak bisa mengeluarkan izin, kecuali di pusat di Kementrian ESDM,” uar Kadis PUPR Wakatobi Kamaruddin kepada jurnalis.
Tak hanya berdampak pada kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), namun dampak dari pelarangan itu juga merembes pada kegiatan Fisik Dana Alokasi Khusus (DAK).
Lantas apa yang akan dilakukan dinas terkait. Menurut Kamarudin, material dari luar akan menjadi solusi kelanjutan pembangunan di Wakatobi, apalagi tahun ini masuki era pemerintahan baru.
Akibatnya pula, berpengaruh terhadap daya serap anggaran di Dinas PUPR Wakatobi.
Bahkan sebagian besar kegiatan tak ada yang jalan, hingga beberapa pekerjaan pun terpaksa ditarik, padahal telah ada pemenang tender kegiatan.
“Karena itu beresiko terhadap pihak ketiga, jadi kita tarik kembali, tanda tangan kontrak tidak dilakukan,” pungkasnya.
Laporan : Syaiful









