TenggaraNews.com, KENDARI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pencegahan pelanggaran Pemilu pada Tahun 2024 mendatang.
Kegiatan itu dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari pada Rabu 10 Mei 2023.
Dalam Kegiatan itu, Bawaslu juga mengundang anggota Dewan Kehormatan Pengawasan Pemilu (DKPP) Koordinator Divisi Persidangan RI, Ratna Dewi Pettalolo dan seluruh ketua DPD dan DPW partai se Sulawesi Tenggara.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo mengatakan bahwa kegiatani ini merupakan bentuk sosialisasi dalam mengidentifikasi pencegahan kecurangan pada tahapan – tahapan Pemilu tahun 2024.
“Jadi hari ini kita lagi rakor, untuk mengidentifikasi pelanggaran dan kecurangan pada tahapan – tahapan pemilihan. Karena dalam kontestasi politik, pelanggaran itu bagian internal dalam kontestasi politik, ” ujar Iwan.
Lanjutnya, Iwan mengungkapkan bahwa sebagai lembaga yang bertugas sebagai pengawas Pemilu, dirinya beserta anggota lainnya harus mempersiapkan penangkal kecurangan.
“Sebagai pengawas Pemilu, kita harus menyiapkan investigasi untuk mencegah atau menangkal kecurangan pada Pemilu nantinya, ” ungkapnya.
Bahkan, kata Iwan, untuk tindakan proses penanganan kecurangan nantinya akan diproses sesuai dengan tingkatan pelanggaran.
Sebab, kata dia, penanganan pelanggaran dalam hal kecurangan itu, ada yang berupa kategori administratif dan pidana.
Olehnya itu, mantan komisioner KPU Sultra itu menjelaskan, bahwa usai kegiatan sosialisasi itu digelar, Bawaslu akan menyusun tindak lanjut dari kegiatan tersebut.
“Insya Allah nanti habis kegiatan ini, akan ada tindak lanjutnya, karena ini kan masih pembukaan. Jadi nanti akan kita bahas lagi, ” jelasnya.
Ditempat yang sama, Anggota DKPP Koordinator Divisi Persidangan, Ratna Dewi Pettalolo membeberkan jumlah pelanggaran yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.
“Banyak, di Tahun 2023 saja kita sudah dapat 82 jenis pengaduan. Kebanyakan pengaduan yang masuk itu terkait dengan seleksi badan ekonomi. Dan tentunya ini menjadi warning DKPP, bahwa ternyata kerja – kerja penyelenggara dalam proses seleksi ini harus menjadi perhatian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ratna menuturkan bahwa netralitas penyelenggara dalam penanganan Pemilu dapat menjadi indikator kualitas para penyelenggara Pemilu.
“Netralitas penyelenggara menjadi indikator kualitas pada Pemilu mendatang, karena dengan ketidak adanya keberpihakan , itu akan menundukan mereka pada aturan – aturan yang ada, ” tegasnya.
Laporan : Munir
Editor : Rustam