TNC, KENDARI – Masyarakat Kolaka Timur (Koltim) yang tergabung dalam Rakyat Koltim Menggugat (RKM) mendatangi Mapolda Sultra, Rabu (23/8/2017) untuk mempresure beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran hukum, yang dilakukan oleh Bupati Koltim, Tony Herbiansyah dan mantan Kabag Pembangunan Koltim, Maryono.
Korlap RKM, Ridwan Iskandar menilai pihak Polda Sultra tak serius menangani laporan-laporan tersebut. Pasalnya, meski pelapor sudah menyerahkan beberapa bukti terkait pelanggaran hukum yang dilakukan Tony dan Maryono, namun hingga saat ini kedua terlapor belum pernah dipanggil dan diperiksa pihak penyidik.
“Selain demonstrasi, kami juga menyampaikan beberapa barang bukti pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Koltim bersama kroni-kroninya,” ujar pria yang akrab disapa Rido.
Untuk itu, massa aksi meminta pihak penyidik Polda Sultra segera memeriksa Bupati Koltim terkait kasus penipuan, yang dilakukannya kepada Ishak Ismail.
“Bukti kasus penipuan ini sudah diserahkan oleh pihak korban, saksi juga sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sultra. Anehnya, hingga saat ini terlapor belum pernah dipanggil, ” bebernya.
Rido juga membeberkan sejumlah kasus yang disinyalir ada keterlibatan orang nomor satu di Koltim itu. Seperti penerbitan izin eksploitasi Rawa Tinondo, legalitas ijazah siswa-siswi SMA/SMK. Adapun bukti-bukti yang diserahkan berupa rekaman suara dan video.
Sedangkan kasus Maryono, kata dia, yang dilaporkan ke Mapolda Sultra yakni indikasi mantan Kabag Pembangunan tersebut, menerima gratifikasi proyek dari salah seorang kontraktor.
Padahal, pihak penyidik telah menerima bukti video saat Maryono sedang menerima fee proyek, yang berjumlah ratusan juta rupiah.
“Apabila kasus ini tidak ada kejelasan di Mapolda Sultra, kami akan menyurat kepada bapak Kapolri dan melakukan aksi besar-besaran di Mabes Polri, guna memprtanyakan kinerja Polda Sultra,” tutupnya.
Laporan: Ikmal








