TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Rahminingrum angkat bicara soal prosedur pengusulan dan penerbitan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), yang diperuntukan kepada masyarakat tidak mampu.
Perihal pemberitaan sebelumnya, terkait Hasnia Asa, warga tak mampu penderita kanker payudara yang mengurus Jamkesda ke Dinas Kesehatan Kendari, namun harus menunggu waktu hingga tiga bulan. Rahminingrum menjelaskan, bahwa tenggat waktu pengurusan kartu jaminan kesehatan subsidi pemerintah kota (Pemkot) Kendari tersebut sudah seperti itu normalnya.
“Dan hal itu sudah saya sampaikan kepada Ibu Hasna, kerabat pasien penderita kanker yang saat itu membantu mengurusnya,” ujar Rahminingrum kepada TenggaraNews.com, saat disambangi di ruang kerjanya, Kamis 10 Januari 2019.
Bahkan, lanjut Kadinkes, pihaknya sudah berupaya membantu pasien kanker tersebut, melalui inisiatif mencarikan kartu Jamkesda yang ganda pemiliknya (satu NIK dua kartu). Hanya saja, pihak BPJS Kesehatan tidak bisa memprosesnya karena sistem menolak.
Selain itu, pengajuan peserta jaminan kesehatan bersubsidi untuk periode Januari 2019 sudah tidak ada, sehingga harus menunggu lagi diperiode Februari.
“Ternyata, pasien tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri, sehingga sistem mereka tidak bisa memprosesnya. Makanya, saat itu diarahkan untuk melunasi tunggakan dulu, agar kartunya bisa dipakai untuk berobat,” jelas Rahminingrum. (Ikas)