TenggaraNews.com, WAKATOBI – Belum sempat difungsikan layaknya sentral perputaran ekonomi rakyat, Pasar Sentral Wakatobi I sudah mengalami kerusakan.
Pasar yang dibangun atas kerjasama Kementrian Perdagangan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi pada tahun 2019 itu, plafonnya sudah rusak.
Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Safiudin mengungkapkan, sudah menyampaikan kepada pihak Ke tiga yang mengerjakan proyek milyaran tersebut.

“Kemarin kami sudah sampaikan ke penyedia selaku pelaksanan untuk memperbaikinya, dan kami juga sudah kirim langsung fotonya. Di pasar sentral itu sampai hari ini masih masa pemeliharaan sehingga retensinya itu sampai tanggal 20 Juni 2020,” ungkap Kadis Perindag Safiudin.
Menurut Safiudin, pihak penyedia akan segera memperbaiki kerusakan secepatnya. Hanya saja dari pantauan media sampai saat ini kerusakan tersebut belum juga diperbaiki sebagaimana yang dikatakan Kadis Perindag itu.
Bahkan, Kadis Perindag Wakatobi itu juga mengatakan, tak akan memberikan retensinya sebelum diperbaiki, apalagi perusahaan penyedia tersebut berasal dari luar Wakatobi.
Ia juga mengakui bahwa, masih ada lima persen atau sekitar 200 juta lebih yang belum diberikan kepada pihak penyedia, sebagai uang pemeliharaan.
“Harus diperbaiki, karena kami masih punya lima persen sekitar 200 juta sebagai pemeliharaan, tidak selesai atau ada kerusakan sebelum berakhirnya masa jaminan berarti penyedia punya tanggung jawab,” tegas Kadis Disperindag Wakatobi Safiudin.
Laporan : Syaiful









