Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Gunakan Sajam, Pemuda di Konawe Diduga Aniaya Pemilik Kios PJR

Redaksi by Redaksi
June 9, 2020
in crime & Justice
0
Hasbar, kerabat pemilik kios PJR yang dianiaya. Foto: Helny Setyawan/TenggaraNews.com.

Hasbar, kerabat pemilik kios PJR yang dianiaya. Foto: Helny Setyawan/TenggaraNews.com.

Smiley face

TenggaraNews.com, KONAWE – Penjual Jagung Rebus (PJR) di Kelurahan Pondidaha, menjadi korban penganiayaan, Sabtu 6 Juni 2020. Hal itu diungkapkan salah satu kerabat korban, Hasbar (35).

Kepada TenggaraNews.com, Hasbar menceritakan kronologis penganiayaan sekaligus pengerusakan kios jagung rebus milik saudaranya itu.

Saat itu, kata dia, pelaku melakukan penganiayaan dan pengrusakan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang. Saat itu, korban dan saudara-saudaranya sedang karaoke.

Awalnya, lanjut Hasbar, pelaku singgah menanyakan kawannya di kios korban. Namun, karena situasi saat itu sedang karaoke, sehingga korban dan kerabatnya yang berada di lokasi kurang mendengar apa yang ditanyakan pelaku. Sebab, suara musik agak keras.

Selanjutnya, pelaku turun dari motornya dan mengeluarkan kata-kata yang tidak baik. Mendengar kalimat yang dilontarkan Ansar, yang tidak enak didengar dari pelaku, korban (Hasbun, red) langsung berdiri dan menyampaikan kepada pelaku bahwa kata-katanya tidak baik dan kurang sopan.

You Might Also Like

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

“Sementara kami tidak kenal juga siapa kamu, kita lagi mekaraoke kasian ini dan tidak dengar apa yang ko bilang,” ujar Hasbar, menirukan kalimat adiknya, Senin 8 Juni 2020.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, usai dinasehati, pelaku kembali ke rumahnya mengambil senjata tajam seraya menyampaikan agar menunggu dirinya. Namun, Hasbar dan dua saudaranya tidak menghiraukan kata-kata pelaku, karena menduga Ansar sedang dalam pengaruh alkohol.

Lima menit kemudian, pelaku kembali dengan membawa senjata tajam dan turun dari motornya langsung menganiaya Hasbun. Untung saja, korban sempat menghindar sehingga tidak terkena sabetan senjata tajam.

“Setelah dia aniaya adik saya, dia berbalik arah menganiaya saya. Di situmi banyak kursi yang rusak gara-gara saya pakai untuk menangkis serangan pelaku yang menggunakan parang, dan sampai akhirnya saya terkena bacotan parang pelaku di tangan kiri saya, sempat saya berencana untuk melawan pelaku, namun adik saya berteriak untuk melarikan diri saja jangan diladeni,” bebernya.

Smiley face

“Setelah saya melarikan diri, masih sempatnya pelaku memburu saya tapi kelewat jauh, pelaku kembali dan langsung melarikan diri,” tambahnya.

Kejadian tersebut telah dilaporkan Hasbar kepada pihak Polsek Pondidaha, dengan nomor : STTLP / 12 / VI / 2020 / Sek Pondidaha. Setelah pelaporan kepolisian selesai, pihaknya diarahkan oleh pihak Polsek ke Puskesmas Pondidaha untuk kepentingan pemeriksaan medis atau visum, tetapi dokter Puskesmas tidak berada di tempat sehingga disarankan oleh tenaga medis Puskesmas yang saat itu sedang piket, agar pemeriksaan atau visumnya dilakukan pada Senin 8 Juni 2020 (hari ini).

“Saya berharap agar pelaku tindakan penganiayaan dan pengerusakan sejumlah fasilitas kios PJR bahkan HP saya dapat dihukum seberat-beratnya, sesuai hukum yang berlaku dan sesegera mungkin pelaku diamankan oleh pihak kepolisian,” harapnya.

Kapolsek Pondidaha, Ipda Tegar Wida Saputra membenarkan adanya laporan penganiayaan sekaligus pengerusakan yang dialami oleh Hasbar beserta saudara-saudaranya itu, dan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk sementara kami sangkakan kepada pelaku tindakan penganiayaan, yang dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” jelasnya.

Namun, lanjut Kapolsek, tidak menutup kemungkinan hanya pasal 351 KUHP yang menjerat pelaku, tetapi bisa saja ada pelanggaran terhadap undang-undang lainnya yang mengatur penggunaan senjata tajam, karena diduga pelaku penganiayaan dan pengrusakan menggunakan senjata jenis parang, yang sampai saat ini barang buktinya masih dalam pencarian.

Laporan : Helny Setyawan

Post Views: 162
Previous Post

Belum Difungsikan, Pasar Waktobi I Sudah Rusak

Next Post

Maskapai Lion Air Group Mulai Beroperasi Tanggal 10 Juni

Redaksi

Redaksi

Related News

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Next Post
Maskapai Lion Air Group Mulai Beroperasi Tanggal 10 Juni

Maskapai Lion Air Group Mulai Beroperasi Tanggal 10 Juni

Persiteruan  Sriwati Vs Rai, Murni  Pribadi  Tak Ada Hubungan AXA Mandiri

Persiteruan  Sriwati Vs Rai, Murni  Pribadi  Tak Ada Hubungan AXA Mandiri

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara