TenggaraNews.com, KENDARI – Proses hukum dugaan pelanggaran Pemilu dua Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini memasuki babak baru. Usai dinaikan statusnya ke tahap penyidikan, kini proses hukumnya sudah masuk ke tahap I (satu).
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, bahwa pihak penyidik sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) telah melakukan pelimpahan berkas kedua Caleg PKS tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
“Ini sebenarnya yang berkompeten menyanpaikannya penyidik. Saya hanya menyampaikan saja, kalau sudah masuk ke tahap satu,” kata Sahinuddin kepada awak media, Kamis 11 April 2019.
Dia juga menyebutkan, pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Selasa, 9 April 2019. Selanjutnya, pihak kejaksaan memiliki waktu selama tiga hari untuk meneliti berkas itu. Jika masih ada berkas yang dinyatakan belum lengkap, maka berkasnya akan dikembalikan ke pihak penyidik.
Selanjutnya, penyidik juga memiliki waktu selama tiga hari untuk melengkapi berkas tersebut. Jika pihak kejaksaan menilai berkas yang dilimpahkan sudah lengkap, baru masuk ke tahap dua, dan jaksa diberikan waktu selama lima hari untuk mempersiapkan pra penuntutan, dan selanjutnya tugas Pengadilan Negeri (PN) Kendari untuk mempersiapkan jadwal persidangannya.
“Jadi, yang dilimpahkan itu baru berkasnya, untuk tersangka dan barang buktinya memang belum,” jelas Sahinuddin
Ditanya terkait peluang diskualifikasi terhadap kedua Caleg PKS tersebut, Sahinuddin menilainya terlalu jauh baginya untuk mengomentari hal itu.
Pada dasarnya, lanjut Sahinuddin, pihaknya hanya bekerja di wilayah yang menjadi kewenangan lembaga yang dipimpinnya itu.
Terkait adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan tetap, nanti akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.
Untuk diketahui, adapun kedua Caleg PKS tersebut yakni Sulkhoni yang merupakan Ketua DPW PKS Sultra, dan maju bertarung sebagai Caleg DPRD Provinsi Sultra Dapil Kota Kendari. Kemudian Sekretaris DPD PKS Kota Kendari, Riki Fajar merupakan Caleg DPRD Kota Kendari Dapil Kecamatan Baruga-Kambu. Keduanya digerebek warga tengah melakukan rapat bersama Camat Kambu.
Dalam video berdurasi 3,48 detik, nampak warga sedang melakukan penggerebekkan dalam sebuah rumah. Kedua caleg PKS itu duduk di kursi sofa sebelah kiri, Camat Kambu tersebut terlihat tampak berdiri, diduga kaget dengan kehadiran warga secara tiba-tiba.
Di dalam rumah itu, warga menemukan daftar nama pemilih, bahan kampanye berupa stiker bergambar masing-masing Riki Fajar caleg dapil Kambu-Baruga dan Sulkhoni dapil Kendari, serta sejumlah alat tulis dan beberapa carik kertas.
(Kas/red)