TenggaraNews.com, KENDARI – Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Jasa Keuangan, industri Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah, akan tetap menyediakan layanan transaksi keuangan dan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pencegahan penyebaran COVID-19. Demikian dikatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Suharman Tabrani.
Dalam melaksanakan operasional layanan dan melaksanakan tugas kritikal, menurut Suharman, Bl akan memperhatikan keputusan Pemerintah. Memperkuat pelaksanaan K3, yakni keamanan, kesehatan, dan Keselamatan Kerja bagi pegawai Bl dan mitra kerja.
Kemudian, menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home), dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).
Dalam menjaga kelangsungan layanan dan tugas kritikal tersebut, jelas Suharman, Bl juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan otoritas terkait lainnya, dalam hal pengaturan dan pemberian akses di lokasi operasional Bl.
Bank Indonesia telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran COVID-19, yaitu:
melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan/PJPUR berupa karantina selama 14 (empat belas) hari dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat.
Kemudian melakukan penyemprotan disinfektan pada sarana, prasarana dan area perkasan. Penguatan higienitas pegawai dan perangkat pengolahan uang.
Lalu melakukan koordinasi dengan perbankan/PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah dengan memerhatikan aspek K3 dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang rupiah.
Bank Indonesia telah menyediakan uang kartal yang mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang cenderung meningkat di bulan Ramadhan dan ldul Fitri.
Suharman Tabrani juga menjelaskan, langkah atau upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia antara lain pemenuhan kebutuhan uang kartal di perbankan dan pengelola kas titipan Bank Indonesia sebesar Rp1 ,45 triliun. Nilai tersebut meningkat 26,92 % dari realisasi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1, 14 triliun.
Meminta perbankan untuk dapat melayani kebutuhan uang kartal masyarakat lebih awal dan membuka layanan penukaran melalui loket perbankan.
Memastikan uang kartal di mesin ATM perbankan yang dimilikinya tersedia setiap saat.
Pemenuhan kebutuhan uang kartal melalui bank pengelola kas titipan Bank Indonesia yang berada di Kolaka dan Baubau akan dilakukan secara front loading.
Melayani kegiatan setoran dan penarikan dari Perbankan.
Laporan : Rustam









