TenggaraNews.com, KENDARI – Biaya penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di tahun 2018 naik mencapai Rp 900 ribu jika dibandingkan dengan biaya haji tahun 2017 lalu. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sultra, La Maidu saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
“Kami sudah mendapatkan informasi dari pemerintah pusat, bahwa biaya penyelenggara ibadah haji di tahun ini naik sebesar Rp 900 ribu,” ujar La Maidu.
Jadi, kata dia, biaya penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2018 ini yakni sebesar Rp 39.825.000. Sedangkan biaya haji tahun 2017 lalu yakni sebesar Rp 38.925.000.
“Kenaikan biaya haji ditahun 2018 ini dikarenakan adanya kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 5 persen, yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata La Maidu.
Kemudian, lanjutnya, hal lain yang menyebabkan naiknya biaya pelaksanaan rukun islam yang kelima ini, karena adanya juga penambahan makanan untuk jemaah haji yang sedang berada di Mekkah pada saat menunaikan ibadah, yang awalnya 30 kali sekarang menjadi 50 kali dan masih ada lagi faktor lainnya.
“Olehnya itu, pemerintah harus menaikan biaya haji tersebut, sesuai dengan kebutuhan yang ada pada saat berada di Mekkah untuk menunaikan rukun Islam kelima ini,” tutupnya
Laporan: Muhamad Isran