TenggaraNews.com, KENDARI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Bripka Madukala Kundoro SH melakukan Problem Solving (PS) kasus sengketa adat, Sabtu 10 Februari 2018 di Jalan Veteran.
Kasus sengketa adat tersebut, didasari atas tindakan seorang pemuda asal Desa Duriasi, Kecamatan Wonggoduku Barat, Kabupaten Konawe bernama Muhamad David (22) membawa lari kekasihnya, Wati (19) tanpa izin kedua orang tuanya.

Proses penyelesaian adat tersebut turut dihadiri pembicara adat dari kedua pihak (Tolea dan Pabitara), Kepala Desa Duriasi, Nursalim, tokoh agama dan RW/RT setempat.
“Sengketa adat ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB), dan ditandatangani serta bermaterai,” ujar Bripka Madukala Kundoro.
Selain iu, mantan penyiar radio ini juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada kedua belah pihak, agar saling menjaga hubungan silahturahmi dan keakraban, sehingga situasi berjalan lancar dan kondusif.
Laporan: Ikas Cunge