TenggaraNews.com, KENDARI – Dua pria dan dua wanita di gerebek Tim Buser 77 Polresta Kendari, saat pesta minuman keras (Miras) di salah satu hotel Jalan Chaeril Anwar, Jumat 8 Juli 2022 sekitar jam 01.00 Wita dini hari.
Saat digeledah polisi, pria bernama Muh Ilhamsyah (25) alias Ilham ditemukan membawa sebilah badik di dalam tasnya.
“Tersangka Ilham dan tiga orang lainnya diamankan sekitar pukul 01.00 Wita. Saat diamankan, dia dalam penguasaan sebilah badik sepanjang sekitar 18 cm,” ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturahman.
Lebih lanjut, Kapolresta membeberkan, penangkapan tersebut bermula saat Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari yang sedang melakukan patroli.
Kemudian mendapatkan laporan dari salah seorang warga, tentang adanya empat orang yang sedang pesta Miras dalam salah satu kamar di penginapan Jalan Chaeril Anwar, dua diantaranya wanita.
“Setelah Buser 77 tiba di depan penginapan PD, warga yang memberikan informasi telah menunggu di depan penginapan dan menjelaskan kalau salah satu wanita dalam kamar itu adalah istrinya,” terangnya.
Kombes Pol Eka Faturahman menambahkan, Buser 77 dengan didampingi warga tersebut langsung memasuki kamar dan menemukan empat orang dimaksud sedang pesta Miras.
“Saat dilakukan penggeledahan, di dalam tas salah satu dari empat orang tersebut berinisial MI ditemukan sebilah badik. Selanjutnya empat orang itu dibawa ke Polresta Kendari,” jelasnya.
Laporan : Ikas Cunge