Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Politika

Cawagub Ikut Jemput Pj. Gubernur Sultra, Begini Penjelasan Bawaslu

Redaksi by Redaksi
February 18, 2018
in Politika
0

You Might Also Like

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni Mengawal Aspirasi Rakyat

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – Kehadiran calon Wakil Gubernur (Wagub) Sultra nomor urut 1, Lukman Abunawas saat penjemputan Pj. Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi di Bandara Halu Oleo, Sabtu 17 Februari 2018 mendapat sorotan publik. Pasalnya, mantan Bupati Konawe itu sudah ditetapkan sebagai peserta Pilgub, sehingga dinilai tidak etis apabila turut serta dalam prosesi tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Uddu mengatakan, bahawa dalam konteks Lukman Abunawas sebagai warga negara maka kehadirannya tidak ada unsur pelanggaran, sehingga pihaknya tidak ada jadwal pemanggilan secara khusus kepada Cawagub tersebut.
Dijelaskannya, posisi Lukman Abunawas memang dilematis, karena dirinya sudah mengajukan pengunduran diri. Tapi dilain sisi, dia juga masih berstatus sebagai ASN, sehingga jika tidak menjalankan tugasnya maka tentunya akan mendapatkan teguran dari pimpinannya.
Menurut dia, berdasarkan PKPU, Lukman Abunawas masih diberikan waktu selama 30 hari setelah penetapan sebagai peserta kepala daerah, untuk mengurus surat pemberhentiannya dari status sebagai ASN.
“Yang mau diantisipasi itu adalah terkait kewenangan-kewenangan jabatan, kemudian yang bersangkutan menggunakan program pemerintah, sehingga melibatkan pihak-pihak lain. Sepanjang tidak melanggar aturan, maka hal itu tak ada masaalah,” jelasnya.

Laporan: Ikas Cunge

Post Views: 233
Tags: #Bawaslu Sultra#Lukman Abunawas#Politik
Previous Post

Hendra Soekarno Bantah Tudingan Karyawan Lyrics Karaoke

Next Post

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Asrun

Redaksi

Redaksi

Related News

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni  Mengawal Aspirasi Rakyat

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni Mengawal Aspirasi Rakyat

by Redaksi
September 16, 2025
0

‎TenggaraNews.com, KENDARI - Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari GMNI, IMM, LMND, PMKRI, KHMDI, GMKI, KAMMI, dan HMI MPO...

Wali Kota Kendari Terpilih Siska  Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

by Redaksi
February 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Wali Kota Kendari terpilih, Dokter Siska Karina Imran hingga sejumlah elit partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)...

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk mendukung...

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah  Pro Rakyat

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Politisi PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hajrul Khairullah, S.Sos, mengajak masyarakat Sultra untuk saling merangkul. Ajakan...

Next Post
Bawaslu: Masyarakat Mowewe Akui Terima Amplop Berisi Uang Rp 20 Ribu

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Asrun

Nusa Berakhir, Teguh Setyabudi Resmi Jabat Pj. Gubernur Sultra

Nusa Berakhir, Teguh Setyabudi Resmi Jabat Pj. Gubernur Sultra

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta
  • Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara