TenggaraNews.com, KENDARI – Oknum dosen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial B dipolisikan salah satu mahasiswinya, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelapor.
Hal itu dibutkikan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.
Dalam LP tersebut, pelapor menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya secara tertulis.
Dari LP itu diketahui, tindakan tak bermoral itu dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambuh, Kota Kendari.
Dari penjelasan pelapor pada LP tersebut, modus terlapor menjalankan aksi bejatnya itu yakni dengan meminta korban mendatangi kediamannya, untuk membawa rekapan nilai.
Kepada awak media, pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan bahwa dirinya didampingi kerabatnya melaporkan dosennya itu ke Mapolresta Kendari, Senin 18 Juli 2022.
Lebih lanjut, pelapor yang dikonfirmasi via selulernya menyebutkan, bahwa pelecehan seksual tersebut dialami korban sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama (rumah pelapor).
Adapun bentuk pelecehan yang dialami korban yakni terlapor memaksa mencium pada beberapa tempat di bagian wajah pelapor (jidat pipi dan mulut).
Sementara itu, Dosen berinisla B (terlapor) yang dikonfirmasi via seluler belum mau memberikan penjelasan, dengan alasan belum mengetahui perihal perkara yang dialamatkan kepada dirinya.
Laporan : Ikas Cunge