TenggaraNews.com, KENDARI – Resmi mendaftarkan 35 nama Bacalegnya di KPuD Kota Kendari, berkas DPD Partai Perindo Kota Kendari sempat dikembalikan pihak penyelenggara, karena terdapat perbedaan dalam pengimputan Silon.
DPD Perindo Kota Kendari mendaftarkan 35 Bacalegnya tepat di hari terakhir dari batas waktu pendaftaran yang diberikan KPU, Selasa 17 Juli 2018.
Meski berkas mereka sempat dikembalikan, namun semangat para Bacaleg dari partai besutan Hari Tanoesoedibjo ini tetap ditunjukan dan bertahan di KPU Kota Kendari, sembari menunggu LO memperbaiki berkas yang masih kurang.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Kendari, Nekwan membenarkan, bahwa berkas pendaftaran bacaleg mereka sempat dikembalikan. Pasalnya, yang terimput di Silon adalah Plt. Ketua, seharusnya ketua defenitif.
“Iya tadi sempat dikembalikan, tapi tidak lama diperbaiki oleh LO sehingga telah selesai hari ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, calon anggota DPR Provinsi Sultra ini menjelaskan, pihaknya menargetkan satu fraksi di DPRD Kota Kendari. Dirinya optimis dapat mewujudkan target politik tersebut, karena pihaknya menampilkan figur terbaik.
“Kami target 1 fraksi di DPRD Kota Kendari yakni dengan perolehan 7 kursi,” jelasnya.
Laporan: Ikas Cunge









