Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Delapan Bulan DPO, Umar Dibekuk di Kediamannya

Redaksi by Redaksi
July 19, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KOLAKA – Pria asal Kelurahan Kolakaasi, Kabupaten Kolaka, Umar (39) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus narkotika jenis sabu, akhirnya diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka bersama tim Satres Narkoba Polres Kolaka.

Sebelum diamankan, Umar berstatus DPO selama delapan bulan, pasca melarikan diri saat ditangkap pada Minggu 25 November 2018 lalu.

Umar diamankan di kediamannya, di Jalan Laruru, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Rabu 17 Juli 2019.

Kepala BNN Kolaka, Eryan Noviandi mengungkapkan, penangkapan Umar bermula informasi dari warga yang melihat tersangka di seputaran Kolaka.

”Tersangka Umar kita tangkap berkat laporan dari warga. Bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Kolaka, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Narkoba tersebut, sekira pukul 12.30 Wita,” ungkap Eryan, Jumat 19 Juli 2019.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Eryan menambahkan, saat penangkapan tersangka, pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti. Namun, dari hasil penangkapan tersangka Umar, didapati informasi dari warga, bahwa ada peredaran narkotika di Jalan Abadi.

“Setelah dari hasil pengembangan, kita langsung adakan penangkapan terhadap
tersangka Agus (41), pada hari Rabu 17 Juli 2019 sekira pukul 14.00 wita,” tambahnya.

Lanjut Eryan, saat pihaknya melakukan penggeledahan terhadap satu orang terduga pelaku bernama Agus, aparat menemukan barang bukti dua saschet narkotika seberat 0,3 gram. Barang bukti lainnya yang juga turut diamankan alat isap dan satu buah handphone serta empat buah korek gas.

Smiley face

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Umar dijerat pasal 114 subsider pasal 112 dan pasal 127 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman 12 tahun dan maksimal penjara seumur hidup, bahkan tidak menutup kemungkinan hukuman mati.

“Sedangkan tersangka Agus kita kenakan pasal 112 subsider pasal 127 dengan ancaman 12 tahun penjara, dan tidak berhak mendapatkan asesment karena terlibat jaringan pengedaran narkotika,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kolaka, lptu Husni Abda mengungkapkan, dalam pencarian terhadap tersangka Umar, pihaknya melakukakan mempantauan di rumah keluarganya dan di rumah temannya.

“Sudah bermacam-macam upaya kita lakukan, hasilnya belum maksimal,
sehingga kita berdiam dulu, tapi tetap kita pantau dan menunggu informasi selanjutnya. Setelah anggota kita lakukan patroli dan memperdalam informasi tersebut, alhasil kami mendapat informasi dari warga dan mengetahui tempat persembunyian Umar, kami langsung lakukan penangkapan dengan langsung menghubungi BNN Kolaka,” ungkap Iptu Husni.

 

 

Laporan : Deriyanto.T
Editor: Ikas

Post Views: 233
Tags: #DPO kasus Narkoba#Kolaka
Previous Post

PC IPNU Butur Apresiasi Terpilihnya Dadi Agusman Sebagai Ketua KNPI

Next Post

PB HMI Mendorong kemandirian Ristek dan Industri Pembangunan Indonesia

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
PB HMI Mendorong kemandirian Ristek dan Industri Pembangunan Indonesia

PB HMI Mendorong kemandirian Ristek dan Industri Pembangunan Indonesia

Kebaya Indonesia Nuansa Budaya Karya Anak Bangsa

Kebaya Indonesia Nuansa Budaya Karya Anak Bangsa

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara