TenggaraNews.com, KOLAKA TIMUR –
Ratusan demontrasi kembali mendatangi Kantor Bupati Kolaka Timur (Koltim) guna menyampaikan tuntutannya terhadap Pemda Koltim, dalam hal ini Bupati Koltim, Tony Herbiansyah dan perusahaan perkebunan sawit PT. Sari Asri Rezki Indonesia (SARI), Rabu 17 Juli 2019 di Kantor Bupati Koltim.
Massa aksi mendesak Bupati Koltim agar melakukan mediasi antara PT. SARI dan ahli waris terkait ganti rugi rumpun sagu yang dirusak oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap), Djabir Teto Lahukuwi dalam orasinya mengatakan, bahwa pihaknya sangat kecewa dan menyayangkan, karena Tony Herbiansyah tidak menemui para ahli waris.
Djabir menegaskan, investasi kelapa sawit di Rawa Tinondo mengabaikan banyak aturan, diantaranya Inpres Nomor 8 tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perkebunan serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit.
“Selain itu, aktivitas perusahaan ini juga melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 73 Tahun 2013 tentang rawa, Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian,” bebernya.
Djabir manambahkan, ahli waris menginginkan Bupati Koltim bisa mempertemukan mereka dengan pihak PT. SARI.
Pantauan jurnalis TenggaraNews.com, massa aksi diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Koltim, Sahibo di ruangan asisten ll. Tujuh orang demonstran yang ditunjuk sebagai perwakilan massa aksi dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian
Kepala Kesbangpol Koltim, Sahibo selaku perwakilan Pemda Koltim mengatakan, pemerintah hanya sebatas fasilitator dalam masalah antara ahli waris dan PT SARI.
Sahibo menambahkan, bahwa dirinya akan segera menyampaikan aspirasi para ahli waris, kepada bupati selaku pucuk pimpinan di daerah tersebut.
‘Apapun hasilnya pasti akan saya sampaikan kepada bapak ibu saudara sekalian,” kata Sahibo di hadapan perwakilan ahli waris.
Setelah menunggu selama lima jam lamanya di Tribun Lapangan Lalingato, massa aksi memutuskan membubarkan diri, pewaris dan ahli waris berencana menduduki kembali lahan perkebunan kelapa sawit di Rawa Tinondo.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Bupati Koltim, Tony Herbiansyah bersama Sekda Eko Santoso Hudiarto Sauala sedang keluar kota, sehingga tak nampak menemui massa aksi.
Laporan: Deriyanto T
Editor: Ikas









