TenggaraNews.com,KONAWE UTARA : Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Raup-Iskandar resmi mendaftar di KPUD Konut, Minggu 6 September 2020.
Pasangan Raup- Iskandar tiba di Kantor KPUD Konut didampingi LO, para ketua dan sekretaris partai pengusung serta relawan dan simpatisan.
Ketua KPU Kabupaten Konut, Syawal Sumarata mengatakan, pihaknya sudah menerima dokumen pendaftaran pasangan Raup- Iskandar, dan dinyatakan lengkap.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen pasangan Raup-Iskandar. Bila semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan yang diprasyaratkan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan sebagai peserta Pilkada Konut.
“Tahapan selanjutnya, kita akan lakukan registrasi, verifikasi, pengimputan dan penandatanganan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tahapan pendaftaran dibuka mulai 4 hingga 6 September.
Di tempat yang sama, bakal calon Bupati Konut, Raup mengaku bersyukur atas kelancaran dalam proses pendaftaran dirinya bersama Iskandar.
“Kami telah terdaftar di KPU. Alhamdulilah,” katanya.
Seperti diketahui, Raup-Iskandar maju bertarung diusung Partai Hanura, PAN dan PKB. Serta didukung partai non sheat, diantarnya Partai Demokrat, Berkarya, PPP, PKS dan Partai Perindo.
Laporan : Rustam









